Beritaislam.com – Tahukah kamu ada malas yang diperbolehkan dalam Islam? Kata malas seringkali dipandang negatif dan identik dengan sifat tercela. Namun, tidak semua bentuk malas itu buruk.
Ada beberapa kondisi di mana sikap “malas” justru dibenarkan, bahkan dianjurkan, karena bertujuan menjaga diri dari hal yang tidak bermanfaat. Inilah beberapa malas yang diperbolehkan dalam Islam dan relevan dengan kehidupan saat ini.
Contoh Malas yang Diperbolehkan dalam Islam
Pertama, malas keluar rumah tanpa tujuan, terutama bagi seorang muslimah.
Islam tidak melarang muslimah untuk keluar rumah, tetapi menganjurkan agar setiap langkah memiliki tujuan yang jelas dan bermanfaat, seperti bekerja, menuntut ilmu, berobat, atau keperluan mendesak lainnya.
Jika tidak ada kebutuhan, berada di rumah justru lebih utama. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surah Al Ahzab ayat 33 yaitu,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً
“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
Kedua, malas membahas keburukan orang lain. Dalam Islam, gibah dan fitnah adalah perbuatan yang dilarang.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ١٢
Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. (QS. Al- Hujurat: 12)
Sikap malas ikut campur urusan orang lain justru sejalan dengan ajaran Islam, terutama bagi Gen Z yang memilih fokus pada hidup sendiri.
Meski begitu, jika melihat kemungkaran atau kesalahan saudara sesama muslim, Islam tetap menganjurkan untuk menasehati dengan cara yang baik atau mendoakannya.
Ketiga, malas berdebat dan terlibat dalam pembicaraan sia-sia. Islam sangat menghargai waktu dan akal.
Rasulullah SAW bersabda:
“Termasuk kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi)
Malas berdebat kusir, adu argumen di media sosial, atau diskusi yang hanya memancing emosi justru menjaga hati dan pikiran tetap sehat.
Dari sini dapat dipahami bahwa malas yang diperbolehkan dalam Islam bukanlah kemalasan yang membawa pada kelalaian, melainkan sikap selektif dalam bersikap. Jadi, itulah beberapa bentuk malas yang diperbolehkan dalam Islam.
Baca Juga: 3 Bentuk Self Reward yang Dibenci Dalam Islam
Editor: Annisa Adelina Sumadillah
