BERITAISLAM.COM – Dalam islam, pernikahan adalah ibadah yang sakral dan bernilai besar. Salah satu konsep penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis adalah sekufu. Banyak orang mengira bahwa hal ini hanya berkaitan dengan harta atau keturunan, padahal ajaran islam memberikan pandangan yang jauh lebih luas. Lalu, apa sebenarnya makna sekufu dalam islam? Dan apa saja aspek-aspek yang berkaitan yang perlu diperhatikan sebelum menikah? Yuk kita bahas satu per satu.
Apa Itu Sekufu?
Sekufu berasal dari bahasa Arab “kafa’ah” yang berarti persamaan atau kesebandingan. Dalam konteks pernikahan, berarti persamaan antara calon suami dan istri dalam beberapa aspek penting, agar tercipta rumah tangga yang langgeng dan saling melengkapi. Para ulama berbeda pendapat soal apakah hal ini wajib atau hanya anjuran. Namun mayoritas menyepakati bahwa hal ini sangat disarankan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, baik dari pihak keluarga maupun dalam kehidupan pernikahan itu sendiri.
5 Aspek Sekufu dalam Islam
Dikutip dari laman NU Online, menurut Imam An-Nawawi, Imam Ar-Rafi’i, serta Ibnu Hajar, terdapat 5 aspek sekufu dalam islam yang harus diperhatikan sebelum memilih untuk menikah, diantaranya:
- Nasab (Keturunan)
Nasab adalah simbol kehormatan dan identitas keluarga. Ksetaraan dalam nasab sebagai bentuk penghormatan terhadap struktur sosial yang dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga. Meski begitu, islam tetap menegaskan bahwa ketakwaan lebih utama daripada garis keturunan.
- Kredibilitas atau Martabat Sosial
Yang dimaksud dengan kredibilitas di sini adalah reputasi baik di mata masyarakat, bukan soal kekayaan. Misalnya, seseorang yang dikenal amanah, jujur, dan terhormat di lingkungan sosialnya. Jika pasangan memiliki kredibilitas yang setara, mereka akan lebih mudah dihormati oleh kedua belah pihak keluarga dan masyarakat.
- Status Merdeka (Bukan Budak)
Status budak atau hamba sahaya berbeda secara sosial dengan orang merdeka. Oleh karena itu, pernikahan antara budak dan orang merdeka dulu diperhitungkan dalam aspek sekufu. Meski sistem perbudakan telah usai, prinsip ini dapat diambil secara kontekstual sebagai pertimbangan kesetaraan dalam kebebasan memilih, kondisi hidup, dan tanggung jawab sosial.
- Ilmu dan Kesalehan (Ketokohan dalam Agama)
Persamaan atau kesebandingan juga dinilai dari tingkat keilmuan dan kesalehan seseorang, apalagi jika salah satu pihak merupakan tokoh agama, penghafal Al-Qur’an, atau guru masyarakat. Jika salah satu pasangan memiliki tingkat ilmu dan amal yang tinggi, sedangkan pasangannya jauh dari nilai-nilai islam, maka komunikasi dan arah hidup rumah tangga bisa mengalami benturan. Rasulullah SAW bersabda:
“Wanita dinikahi karena empat perkara… maka pilihlah yang memiliki agama, niscaya kamu beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Sikap dan Wawasan Keislaman
Kesamaan dalam cara pandang terhadap islam dan nilai-nilainya juga merupakan bagian dari sekufu. Misalnya, kesamaan pemahaman dalam hal ibadah, pengasuhan anak secara islami, hingga gaya hidup syar’i. Pasangan yang berbeda jauh dalam hal ini bisa mengalami banyak perbedaan visi dalam rumah tangga.
Itu dia beberapa aspek sekufu dalam pernikahan. Perlu ditegaskan, hal tersebut bukan syarat sah pernikahan, tapi anjuran penting dalam islam untuk memastikan pasangan siap hidup bersama dalam waktu yang panjang. Tidak adanya sekufu bukan berarti pernikahan dilarang, tapi berpotensi lebih berat dalam menjalani dinamika rumah tangga.
Baca Juga: 5 Contoh Rukhsah dalam Ibadah Sehari-Hari, Bukti Bahwa Islam Itu Mudah
