Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - hukum islam - Inilah 5 Jenis Hukum yang Ada Dalam Agama Islam

Hukum Islam

Inilah 5 Jenis Hukum yang Ada Dalam Agama Islam

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2024/08/09 at 9:11 AM
Anisa Lutfia Yasmin
Share
Inilah 5 Jenis Hukum yang Ada Dalam Agama Islam
SHARE

BERITAISLAM.COM – Agama Islam memiliki sejumlah aturan dalam menjalankan syariat-syariatnya. Oleh sebab itu, munculah sejumlah jenis hukum yang ada dalam agama Islam untuk membedakan tingkat urgensi serta boleh atau tidaknya sebuah ibadah dilakukan. Dengan dibedakannya hukum dan urgensi dari sebuah ibadah, maka kemaslahatan dalam kehidupan umat muslim bisa lebih mudah dicapai.

Berikut Adalah 5 Jenis Hukum yang Ada Dalam Agama Islam

1. Wajib 

Mengutip dari laman Kompas.com jenis hukum yang ada dalam agama Islam pertama adalah wajib. Sebagaimana kita tahu, wajib artinya seorang hamba harus menjalankan perbuatan ini bagaimanapun keadaannya. Dengan mengerjakannya, seorang hamba akan mendapatkan pahala dari perbuatan tersebut, adapun jika dia meninggalkannya, maka ia akan mendapatkan dosa. Contoh dari ibadah atau perbuatan yang dihukumi wajib dalam agama Islam adalah mendirikan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan, dan berangkat Haji bagi seorang Muslim yang mampu.

2. Sunnah

Jenis hukum yang ada dalam agama Islam selanjutnya adalah sunnah. Jenis hukum ini menuntut seorang hamba untuk mengerjakan sebuah perbuatan, namun perbuatan tersebut tidak sampai dihukumi wajib. Adapun jika seseorang mengerjakan perbuatan tersebut, maka ia akan mendapatkan pahala, namun jika ia meninggalkannya tidak akan mendapat dosa. Contoh ibadah dan amalan yang masuk kategori sunnah seperti: Shalat rawatib, shalat dhuha, shalat tahajud, hingga membaca shalawat.

3. Haram 

Jenis hukum yang ada dalam agama Islam selanjutnya adalah haram, dimana sebuah perbuatan justru dilarang dalam agama Islam. Artinya seorang muslim tidak diperbolehkan mengerjakan perbuatan tersebut dengan alasan apa pun. Namun, apabila ia tetap melanggar perbuatan yang telah Allah SWT haramkan, maka akan dicatatkan dosa untuk orang tersebut, dan jika orang tersebut berhasil menghindarinya maka ia akan memperoleh pahala dari Allah SWT. Adapun contoh dari perbuatan yang diharamkan dalam agama Islam adalah: Meminum alkohol, memakan daging babi, memfitnah orang lain, mendekati zina, dan sejumlah perbuatan maksiat lain.

4. Makruh

Jenis hukum yang ada dalam agama Islam selanjutnya adalah makruh. Jenis hukum ini memperbolehkan seorang muslim untuk mengerjakan sebuah perbuatan, namun perbuatan tersebut akan lebih baik ditinggalkan dari pada dilakukan. Terkait hukum makruh, sejumlah ulama menganggap hukum ini adalah pelarangan terhadap sebuah perbuatan. Meski demikian larangan ini sifatnya tidaklah pasti, karena tak ada dalil pasti yang menyatakan keharamannya. Salah satu perbuatan yang masuk kategori makruh adalah merokok.

5. Mubah

Jenis hukum dalam agama Islam yang terakhir adalah  mubah. Jenis hukum ini membolehkan sebuah perbuatan atau perkara. Jika pun seorang hamba meninggalkannya maka ia tidak akan mendapat sanksi maupun pahala, adapun jika ia mengerjakannya juga tidak akan mendapatkan pahala maupun dosa. Adapun kategori perbuatan yang masuk kategori mubah adalah: menjalankan bisnis, berolah raga, hingga sekedar makan sarapan pagi.

Itu dia jenis hukum dalam agama Islam yang penting untuk diketahui. Dengan mengetahuinya kita bisa mengklasifikasikan perbuatan mana saja yang bisa kita lakukan dan perbuatan mana saja yang tidak bisa kita lakukan karena diharamkan oleh agama Islam.

Baca Juga : Inilah 6 Cara Menghindari Syirik Menurut Islam

TAGGED: hukum islam, jenis hukum di islam, jenis jenis hukum islam
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Inilah 6 Cara Menghindari Syirik Menurut Islam Inilah 6 Cara Menghindari Syirik Menurut Islam
Next Article Ini Dia 5 Ayat Alquran Penenang Hati yang Bisa Membuat Hatimu Lebih Tentram Ini Dia 5 Ayat Alquran Penenang Hati yang Bisa Membuat Hatimu Lebih Tentram

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read
Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam
Hukum Islam

Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?