Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - hukum marathon drakor - Hukum Menonton Drakor dan Drachin Sampai Marathon Semua Episode, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?

Hukum Islam

Hukum Menonton Drakor dan Drachin Sampai Marathon Semua Episode, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?

Suci Wulandari
Last updated: 2026/01/12 at 3:02 PM
Suci Wulandari
Share
Hukum Menonton Drakor dan Drachin Sampai Marathon Semua Episode, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?
SHARE

Beritaislam.com – Di era saat ini, berkembangan drama korea (drakor) dan drama china (drachin) semakin pesat. Hampir di semua platform media sosial seperti reels instagram, tiktok, bahkan youtube short pun menayangkan drakor dan dranchin. Namun, tak jarang banyak sekali yang justru menghabiskan waktunya hanya untuk menonton drama-drama tersebut.

Menonton drakor dan drachin bukan suatu hal yang dilarang karena semua tergantung dari konten yang ditonton apakah tayangan tersebut berisi hal-hal yang baik atau justru sebaliknya. Meskipun hiburan bukan suatu hal yang dilarang dalam Islam, namun Islam tetap memberikan batasan yang jelas.

Yuk pahami bersama hukum menonton drakor dan drachin!

Hukum Menonton Drakor dan Drachin dalam Islam

Drama korea dan drama china menarik atensi yang besar bagi masyarakat di Indonesia terutama pada kalangan anak muda. Dibalik cerita yang disusun dengan skenario terbaik, latar dan suasana waktu yang tepat, aktor dan aktris yang mendukung, tak heran jika kedua drama ini menjadi hal yang sangat digandrungi saat ini.

Namun dibalik kepopulerannya ini justru menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah sebenarnya hukum menonton drakor dan drachin ini?

Pada dasarnya, menonton apapun adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam namun dengan catatan dalam tontonan tersebut tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam syariat. 

Jika dalam tontonan tersebut justru banyak menimbulkan mudharat seperti terlihatnya aurat laki-laki dan perempuan, melakukan adegan yang tidak pantas, atau isinya merendahkan seseorang, maka hukumnya bisa menjadi mubah atau bahkan haram.

Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:

قُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنِيۡنَ يَغُـضُّوۡا مِنۡ اَبۡصَارِهِمۡ وَيَحۡفَظُوۡا فُرُوۡجَهُمۡ​ ؕ ذٰ لِكَ اَزۡكٰى لَهُمۡ​ ؕ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيۡرٌۢ بِمَا يَصۡنَـعُوۡنَ‏ 

Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)

Imam Yusuf Qardhawi menjelaskan:

ولا شك أن السينما وما ماثلها أداة هامة من أدوات التوجيه والترفيه. وشأنها شأن كل أداة فهي إما أن تستعمل في الخير أو تستعمل في الشر فهي بذاتها لابأس بها ولاشئ فيها والحكم في شأنها يكون بحسب ما تؤديه وتقوم به 

Artinya: “Tidak perlu ragu bahwa pertunjukkan film dan sejenisnya merupakan sarana penting dari sekian banyak sarana hiburan. Sebagai sarana, kedudukan film bioskop sama seperti sarana lainnya. Artinya, ia bisa jadi digunakan untuk kebaikan. Tetapi ada kalanya film dimanfaatkan untuk keburukan. Secara substansi, pertunjukan bioskop tidak masalah. Kedudukan hukumnya didasarkan pada pesan dan isi film.”

Dalam Islam, hukum menonton drakor dan drachin adalah mubah karena tidak ada dalil yang melarangnya secara khusus. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, “Halal adalah apa yang dihalalkan oleh Allah dan haram adalah apa yang diharamkan oleh-Nya. Sedangkan apa yang tidak disebutkan, maka ia dimaafkan.”

Lebih lanjut, Imam Qardhawi juga menegaskan jika hukum menonton drakor dan drachin adalah halal dan baik-baik saja. Namun tetap dengan syarat menjauhkan film-film yang menampilkan kefasikan atau menafikan aqidah, syariah, maupun adab Islam. Demikian pula dengan film-film yang membangkitkan kesenangan-kesenangan duniawi, dosa, atau mendorong orang untuk berbuat kriminal.

Dalam Islam, kita juga diajarkan mengenai pentingnya menghargai waktu. Waktu adalah hal yang sangat berharga dan kita dilarang untuk menyia-nyiakannya dengan melakukan hal-hal yang tidak membawa manfaat seperti menonton drakor dan drachin marathon semua episode sampai lalai atau melupakan waktu salat, mengaji, dan ibadah-ibadah lainnya.

Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:

وَالۡعَصۡرِۙ اِنَّ الۡاِنۡسَانَ لَفِىۡ خُسۡرٍۙ   

Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.” (QS. Al-Ashr: 1-2)

Hiburan yang baik adalah hiburan yang tidak membuat kita melanggar syariat, namun justru sebaliknya dapat mengingatkan kita kepada Allah SWT.

Syekh bin Baz rahimahullah berkata,

أما إذا كانت مسلسلات ونحوها ونحو هذه بما يضر المسلمين في عرض الصور الخليعة والأغاني وأشباه ذلك فهذا لا يجوز؛ لأنه يضر المسلمين. انحراف أخلاقهم وربما أفسد عقائدهم فلا يجوز الاستماع لذلك

“Adapun jika film dan semacamnya serta yang semisal dengannya yang membahayakan kaum muslimin, seperti menampilkan gambar-gambar yang tidak pantas, nyanyian-nyanyian, dan semacam itu, maka hal tersebut tidak boleh, karena ia membahayakan kaum muslimin dan dapat menyebabkan penyimpangan akhlak mereka, dan bahkan mungkin bisa merusak akidah mereka. Maka tidak boleh mendengarkan hal-hal seperti itu.”

Itulah tadi mengenai hukum menonton drakor dan drachin dalam pandangan Islam. Pada dasarnya, Islam tidak melarang secara mutlak bagi umat-Nya untuk menonton sebuah hiburan. Namun, yang harus dihindari adalah hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam.

Alangkah baiknya jika kita tetap menonton segala hiburan dengan bijak yaitu bisa pandai dalam memilah dan memilih tontonan yang layak dan tidak menimbulkan mudharat bagi diri sendiri. Jangan sampai waktu kita dalam sehari justru menjadi sia-sia dengan melihat hal-hal yang tidak pantas dan dilarang oleh syariat.

Baca Juga: Kenapa Kita Lebih Takut Terlihat Buruk Dimata Manusia daripada di Hadapan Allah SWT?

Penulis: Suci Wulandari

TAGGED: hukum marathon drakor, hukum islam, hukum marathon drachin, hukum menonton film asing
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hal Kecil Menguji Kejujuran: Fenomena OTW dalam Kehidupan Muslim Hal Kecil Menguji Kejujuran: Fenomena “OTW” dalam Kehidupan Muslim
Next Article Tips Me Time yang Menghasilkan Pahala: Seni Menenangkan Diri dengan Benar Tips Me Time yang Menghasilkan Pahala: Seni Menenangkan Diri dengan Benar

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read
Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam
Hukum Islam

Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?