Beritaislam.com — Banyak umat muslim terutama di Indonesia menolak memakan babi dan segala unsur yang mengandung babi, karena jelas hal ini hukumnya haram sebagaimana yang Allah firmankan dalam Quran.
اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ١٧٣
Artinya: Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al- Baqarah: 172)
Namun ironisnya, pada saat yang sama, praktik pacaran justru kian dimaklumi dan dianggap wajar, meski jelas membawa pada pelanggaran ini juga dihukumi sebagai haram sebagaimana yang ada di dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 32.
Di sinilah muncul pertanyaan tentang konsistensi dalam beragama? Standar haram yang dipilih–pilih, babi haram, kok pacaran dimaklum?
Standar Haram yang Dipilih-pilih
Islam tidak pernah mengajarkan standar haram yang parsial. Sesuatu yang dilarang tetaplah dilarang, baik ia tampak kasat mata maupun hadir secara perlahan dalam bentuk kebiasaan.
Zina memang puncak dari dosa, tetapi jalan menuju ke sana juga telah diperingatkan untuk dijauhi. Sayangnya, banyak orang merasa cukup aman selama belum “jatuh” pada zina, sehingga pacaran dianggap bukan masalah besar.
Padahal jelas dalam surah Al-Isra ayat 32, Allah berfirma untuk “menjauhi zina” bukan hanya hindari zina. Pacaran merupakan gerbang dari awal mendekati zina.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢
Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. (QS. Al- Isra:32)
Ketika standar haram hanya diterapkan pada hal-hal yang terasa mudah dihindari, agama berubah menjadi sekadar simbol.
Babi diharamkan karena jelas dan tegas, sementara pacaran dinegosiasikan karena dianggap bagian dari budaya, kebutuhan emosional, atau bahkan dalih saling mengenal.
Pernah dengar kalimat, “kalau gak pacaran, gimana mau nikah?” Mirisnya, inilah yang banyak menjadi dalil mengapa sekarang banyak umat muslim menormalisasi bahkan menganggap pacaran itu tidak salah. Dari sinilah standar haram mulai dipilih-pilih sesuai kenyamanan.
Sikap ini menunjukkan bahwa sebagian umat lebih takut melanggar aturan yang terlihat oleh orang lain dibanding melanggar batas yang merusak hati dan akhlak.
Padahal, Islam tidak hanya mengatur apa yang masuk ke perut, tetapi juga apa yang merusak jiwa. Hubungan tanpa ikatan yang sah sering membuka pintu pada kebiasaan lain yang menjauhkan dari rasa malu dan tanggung jawab.
Memahami standar haram secara utuh bukan berarti merasa paling suci, melainkan berusaha jujur pada diri sendiri. Jika kita mampu tegas menolak yang haram dalam urusan makanan, seharusnya kita juga berani bersikap tegas pada bentuk hubungan yang melampaui batas.
Sebab, ketaatan tidak diukur dari apa yang mudah dihindari, tetapi dari sejauh mana kita konsisten menjaga diri dalam perkara yang paling sering dimaklumi.
Dan perlu diingat hukum memakan babi dan mendekati zina (pacaran) sama-sama haram dalam Islam, maka tidak perlu dinegosiasi lagi, dengan dalil-dalil yang seolah itu benar.
Baca Juga: Nikah Biar Gak Zina: Akibatnya yang Jarang Dibicarakan
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.
