Beritaislam.com – Sebelum memasuki bulan ramadhan, umat Islam melewati satu bulan penting dulu yaitu bulan syaban. Banyak yang beranggapan jika tidak boleh berpuasa pada bulan ini. Ada juga yang mengatakan larangan puasa di bulan syaban dimulai pada pertengahan bulan.
Banyaknya spekulasi terkait larangan tersebut, muncullah pertanyaan tentang hukum puasa setelah pertengahan bulan syaban. Berikut penjelasan lengkapnya terkait boleh tidaknya berpuasa pada pertengahan bulan syaban.
Hadits Larangan Puasa Setelah Pertengahan Syaban
Terdapat hadits yang menjadi dasar dan sering dijadikan rujukan, yaitu hadits Rasulullah SAW:
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا
Artinya: “Apabila telah memasuki pertengahan bulan Syaban, maka janganlah kalian berpuasa.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dalam hadits tersebut memang tidak dijelaskan secara gamblang tentang larangan puasa setelah pertengahan bulan tersebut. Namun, banyak ulama yang telah menjelaskan jika hadits ini tidak bersifat mutlak dan perlu dikaji lebih lanjut.
Banyak ulama yang menegaskan jika larangan puasa setelah bulan syaban bersifat khusus. Larangan ini ditujukan untuk orang belum terbiasa puasa sunnah sebelumnya. Kemudian berpuasa tanpa alasan syar’i, dimana tujuannya bukan untuk puasa qadha, puasa nazar, atau puasa rutin.
Pada setelah pertengahan bulan ini masih diperbolehkan untuk berpuasa, terutama bagi orang-orang yang sudah terbiasa berpuasa senin-kamis. Kemudian diperbolehkan juga jika ingin mengqadha puasa ramadhannya atau orang yang memang sudah berpuasa sejak awal bulan dan ingin melanjutkannya.
Hikmah dari Adanya Larangan Puasa Setelah Pertengahan Bulan Syaban
Larangan terkait tidak bolehnya berpuasa pada bulan ini bukan untuk memberatkan, melainkan terdapat hikmah dibalik itu. Hikmah yang dimaksud yaitu, agar adanya kesiapan tubuh dengan menjaga kesehatan menjelang Ramadhan.
Kemudian juga untuk menghindari terkait anggapan bahwa puasa sebelum Ramadhan merupakan bagian dari puasa wajib. Seperti yang kita tahu bahwa puasa yang wajib dilakukan umat Islam yaitu puasa Ramadhan. Kewajiban puasa ramadhan telah dijelaskan oleh Allah SWT pada QS. Al-Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Pada ayat tersebut menjelaskan tentang kewajiban puasa Ramadhan bagi umat Islam. Tujuan utama dari puasa Ramadhan yaitu untuk meningkatkan ketaqwaan, menahan diri, mengendalikan hawa nafsu, meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT.
Itulah pembahasan dari larangan puasa setelah pertengahan syaban. Puasa setelah pertengahan bulan ini tetap diperbolehkan bagi mereka yang sudah memiliki kebiasaan puasa, atau orang yang sedang mengqadha puasa Ramadhan.
Baca Juga: Benarkah Arwah Orang Meninggal Pulang Saat Bulan Puasa?
Penulis: Lintang Suryaningrum
