Beritaislam.com – Pria menggunakan skincare kini semakin lumrah di tengah gaya hidup modern. Perawatan wajah dan tubuh tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang eksklusif milik perempuan, melainkan bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesehatan diri.
Namun, di tengah perubahan tren ini, sebagian Muslim masih mempertanyakan bagaimana sebenarnya pria menggunakan skin care dalam pandangan Islam. Apakah dibolehkan atau justru melanggar batas syariat?
Bolehkan Pria Menggunakan Skincare dalam Pandangan Islam?
Pria menggunakan skincare dalam pandangan Islam tidak bisa dilepaskan dari tujuan pemakaiannya. Dalam Islam, sesuatu dinilai bukan hanya dari bentuk luarnya, tetapi dari niat dan fungsinya.
Skincare pada dasarnya digunakan untuk merawat kulit, menjaga kebersihan, serta mencegah penyakit kulit. Tujuan ini jelas berbeda dengan niat menyerupai lawan jenis.
Selama produk yang digunakan tidak mengandung unsur haram dan tidak dipakai untuk tabarruj atau berlebih-lebihan, maka hukumnya diperbolehkan.
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu.” (HR. Bukhari).
Hadis ini juga dapat menjadi dalil bahwa merawat tubuh, termasuk kulit, adalah bagian dari tanggung jawab seorang Muslim terhadap amanah yang Allah titipkan kepadanya.
Dalam konteks ini, penggunaan skincare justru bisa dimaknai sebagai bentuk syukur dan kepedulian terhadap kesehatan diri.
Selain itu, Rasulullah SAW juga dikenal sebagai pribadi yang rapi dan memperhatikan kebersihan. Dalam banyak hadis disebutkan bahwa beliau menyukai wewangian dan penampilan yang bersih.
Prinsip inilah yang menjadi dasar bahwa perawatan diri bukanlah hal yang tercela.
Selama pria menggunakan skincare dimaksudkan untuk perawatan, bukan untuk menyerupai wanita atau mengikuti gaya yang bertentangan dengan fitrah, maka tidak ada larangan syariat di dalamnya.
Dengan demikian, anggapan bahwa pria merawat kulit identik dengan sikap tidak Islami perlu diluruskan. Islam tidak melarang perawatan diri, justru mendorong umatnya untuk hidup bersih, sehat, dan seimbang.
Skincare dalam batas yang wajar dan sesuai syariat, termasuk bagian dari upaya tersebut menjaga diri.
Baca Juga: Masuk Gereja untuk Menghadiri Pernikahan Temen: Apa Hukumnya?
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.
