Beritaislam.com — Bagi sebagian orang, hari Kamis merupakan hari yang santai dan merupakan hari yang menandakan bahwa weekend akan segera hadir. Sedangkan dalam Islam, hari Kamis merupakan salah satu hari yang memiliki beberapa keistimewaan dan keutamaannya.
Dalam beberapa hadis, Rasulullah menganjurkan muslim untuk berpuasa di hari Senin dan Kamis, karena di dua hari tersebut pintu surga di buka, ampunan turun dan amalan harian diserahkan pada Allah SWT. Sebagaimana dalam hadis,
“تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ اْلاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلاَّ عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ.”
Artinya: “Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman diampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan.” (HR. Muslim).
Healing di Hari Kamis Ala Rasulullah
Healing merupakan aktivitas yang biasanya digunakan kebanyakan orang untuk menenangkan diri, menjauh dari rutinitas membosankan. Namun, healing dalam Islam tidak selalu bermakna liburan atau menjauh dari tanggung jawab.
Healing juga bisa berarti menguatkan hati, menenangkan pikiran, dan mempersiapkan diri menghadapi amanah hidup. Healing juga bisa berarti berpergian jauh ke suatu tempat.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah sering melakukan safar atau bepergian jauh, di hari kamis.
Dalam hadits shahih,
“أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ فِي غَزْوَةِ تَبُوْكَ وَكَانَ يُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ.”
Artinya: “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Kamis dalam peperangan Tabuk, dan (memang) beliau suka keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari Kamis. ” (HR. Al- Bukhari).
Dari hadis di atas dijelaskan bahwa sering kali Rasulullah healing atau melakukan perjalanan pada hari Kamis. Ini pula yang menjadi salah satu keistimewaan hari Kamis.
Dalam hadis berikutnya juga dijelaskan,
“لَقَلَّمَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِذَا خَرَجَ فِي سَفَرٍ إِلاَّ يَوْمَ الْخَمِيْسِ.”
Artinya: “Sangat jarang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar (untuk melakukan perjalanan) kecuali pada hari Kamis .” (HR. Al- Bukhari).
Dari sini, hari kamis dapat dimaknai sebagai waktu yang baik untuk menata niat, memulai langkah, dan memulihkan semangat.
Bagi kamu yang ingin healing dan bingung mau melakukannya di hari apa, kamu bisa memilih hari Kamis sebagai salah satu sunnah meniru perbuatan Rasulullah SAW.
Baca Juga: Mengapa Hari Kamis Istimewa dalam Islam?
Penulis: Annisa Adelina Sumadillah.
