Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - Dampak Ketika Wanita Dinikmati Tanpa Akad - Ketika Wanita Dinikmati Tanpa Akad: Apa Dampaknya?

ArtikelKhazanahOpini

Ketika Wanita Dinikmati Tanpa Akad: Apa Dampaknya?

Annisa Adelina
Last updated: 2026/01/28 at 2:41 PM
Annisa Adelina
Share
Ketika Wanita Dinikmati Tanpa Akad: Apa Dampaknya?
SHARE

Beritaislam.com – Fenomena hubungan tanpa ikatan sah semakin hari kian dinormalisasi. Tinggal bersama sebelum menikah, relasi tanpa komitmen, hingga hubungan yang hanya berlandaskan rasa suka dianggap sebagai bagian dari gaya hidup modern. 

Di balik narasi kebebasan dan cinta, ada dampak panjang yang sering luput dibicarakan, terutama bagi perempuan. Islam memandang relasi laki-laki dan perempuan bukan sekadar soal perasaan, tetapi juga tanggung jawab dan perlindungan martabat.

Ketika hubungan dijalani tanpa akad, yang sering dikorbankan bukan hanya aturan agama, tetapi juga nilai kemanusiaan itu sendiri.

Dampak Ketika Wanita Dinikmati Tanpa Akad

Pertama, rusaknya marwah wanita. Dalam hubungan tanpa akad, perempuan kerap diposisikan hanya sebagai pemuas nafsu. Hak-haknya sebagai calon istri tidak diakui, tidak ada jaminan tanggung jawab, dan tidak ada perlindungan ketika hubungan berakhir. 

Hal semacam inilah yang membuat Islam menentang keras adanya hubungan seks sebelum menikah, karena Islam datang  untuk mengangkat derajat perempuan, bukan menjadikannya objek yang dinikmati lalu ditinggalkan.

Kedua, menjadi awal kerusakan moral peradaban manusia. Hubungan bebas membuka pintu lahirnya anak tanpa nasab yang jelas, kehilangan hak-hak dasar seperti pengakuan ayah dan perlindungan keluarga. 

Padahal Islam sangat menjaga nasab karena ia berkaitan dengan identitas, hak waris, dan struktur sosial yang sehat. Ketika akad diabaikan, dampaknya tidak berhenti pada dua orang saja, tetapi merembet ke generasi berikutnya.

Ketiga, zina dianggap hal yang biasa. Normalisasi hubungan tanpa ikatan membuat dosa terasa ringan. Fenomena anak muda living together sebelum menikah menjadi contoh nyata. 

Padahal Allah secara tegas melarang mendekati zina dalam Surah Al-Isra ayat 32, karena perbuatan itu adalah jalan yang buruk dan merusak. Ketika larangan ini disepelekan, batas moral perlahan menghilang.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ۝٣٢

Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk (QS. Al-Isra:32). 

Demikianlah, beberapa kerusakan yang akan terjadi jika muslimah yang merupakan ibu peradaban tidak diperlakukan sesuai syariat agama. 

Islam tidak memusuhi cinta, tetapi mengarahkannya agar tidak melukai. Akad bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab, perlindungan, dan penghormatan. Tanpa akad, yang tersisa sering kali hanya luka, terutama bagi perempuan.

Baca Juga: Ketika Ukuran Kesalehan Ditentukan oleh Penampilan: Apa Dampaknya?

Editor: Annisa Adelina Sumadillah.

TAGGED: Dampak Ketika Wanita Dinikmati Tanpa Akad, zina dalam islam
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banyak yang Takut Neraka tapi Lalai Mencintai Allah: Ternyata Ini Alasannya! Banyak yang Takut Neraka tapi Lalai Mencintai Allah: Ternyata Ini Alasannya!
Next Article Istri Harus Selalu Nurut Sama Suami: Benarkah Menurut Islam? Istri Harus Selalu Nurut Sama Suami: Benarkah Menurut Islam?

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya
ArtikelHukum Islam

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya

6 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read
Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam
ArtikelInfo Islami

Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam

3 Min Read
Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 
Artikel

Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?