Beritaislam.com – Fenomena “jatah mantan” kian sering terdengar di tengah pergaulan modern. Mirisnya, fenomena ini lahir sebagai bentuk “perpisahan dengan mantan” sebelum menikah.
Pola relasi semacam ini menunjukkan bagaimana nafsu sering kali dibungkus dengan alasan perasaan, hingga manusia tanpa sadar menormalisasi perbuatan yang jelas dilarang agama. Fenomena ini bukan hanya persoalan moral pribadi, tetapi juga menyentuh aspek iman dan tatanan sosial yang lebih luas.
Dampak dari Fenomena Jatah Mantan
Pertama, dosa zina. Fenomena jatah mantan pada hakikatnya membuka pintu zina, baik secara fisik maupun menuju ke arahnya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢
Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. (QS. Al-Isra: 32).
Ayat ini jelas Allah mengharamkan sesuatu yang mendekati zina apalagi zina.
Rasulullah SAW juga bersabda bahwa dalam setiap anggota tubuh manusia berpeluang adanya pintu zina.
الحديث الأول عن عبد الله بن عباس قال ما رأيت شيئاً أشبه باللمم مما قال أبو هريرة إن النبي {صلى الله عليه وسلم} قال إن الله كتب على ابن آدم حظه من الزنا أدرك ذلك لا محالة فزنا العينين النظر وزنا اللسان النطق والنفس تمنى وتشتهي والفرج يصدق ذلك أو يكذبه
Artinya, “Hadits pertama dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata bahwa aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan ‘kesalahan kecil’ daripada hadits riwayat Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,’” (HR Bukhari, Muslim).
Kedua, hubungan suami istri menjadi tidak sakral bagi pelaku zina. Dan bahkan jika zina terjadi sebelum adanya pernikahan, maka ini dapat mengkontaminasi hubungan yang halal.
Ketika hubungan intim dilakukan di luar ikatan halal, pernikahan kelak berpotensi kehilangan makna kesucian. Ikatan suami istri tidak lagi dipandang sebagai ibadah, melainkan sekadar pemenuhan kebutuhan biologis yang sebelumnya sudah biasa dilakukan.
Ketiga, merusak moral dan agama. Fenomena jatah mantan menumpulkan rasa bersalah dan mengaburkan batas halal dan haram. Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin permisif terhadap kemaksiatan, dan nilai agama perlahan tergeser oleh pembenaran nafsu.
Keempat, dikhawatirkan kebingungan tentang nasab anak. Dalam Islam, nasab adalah perkara besar yang dijaga dengan ketat.
Hubungan di luar nikah berpotensi menimbulkan kekacauan nasab, yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga oleh anak yang bahkan tidak tahu apa pun.
Fenomena jatah mantan bukan sekadar urusan perasaan, melainkan cermin ketika manusia mulai tunduk pada nafsu dan mengesampingkan aturan Allah, yang tentunya harus kita hindari sebagai seorang muslim.
Jangan sampai pernikahan yang sakral ternodai oleh fenomena yang sembunyi dalam bilik biar setelah nikah gak kepikiran lagi. Ini tipu daya setan.
Islam hadir bukan untuk mengekang, tetapi untuk menjaga kehormatan dan masa depan manusia.
Baca Juga: Islam KTP : Bahaya Ketika Agama Hanya Dijadikan Warisan
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.
