Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - hukum menyebarkan aib - Masuk Neraka Lewat Jalur Stiker WhatsApp? Inilah Menurut Pandangan Islam!

Hukum Islam

Masuk Neraka Lewat Jalur Stiker WhatsApp? Inilah Menurut Pandangan Islam!

Suci Wulandari
Last updated: 2026/02/13 at 5:08 PM
Suci Wulandari
Share
Masuk Neraka Lewat Jalur Stiker WhatsApp? Inilah Menurut Pandangan Islam!
SHARE

Beritaislam.com – Whatsapp merupakan salah satu platform percakapan yang paling banyak digunakan oleh seluruh orang di dunia. Saat ini whatsapp telah menghadirkan salah satu fitur baru yakni membuat stiker. Fitur ini sering kali disalahgunakan oleh seseorang yang dimana bisa menjadi salah satu jalur seseorang masuk neraka.

Masuk neraka lewat jalur stiker whatsapp merupakan salah satu hal yang sangat bisa terjadi. Akhir-akhir ini banyak seseorang yang mengedit stiker wajah orang lain untuk dijadikan bahan lelucon atau penyebaran aib bahkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik aslinya.

Lalu bagaimana Islam memandang hal ini? Yuk simak hukumnya!

Masuk Neraka Lewat Jalur Stiker Whatsapp

Dalam pandangan Islam, mengedit gambar seseorang untuk dijadikan stiker sebagai bahan lelucon tanpa persetujuannya termasuk dalam tindakan mengolok-olok orang lain. 

Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوْا خَيْرًا مِنْهُمْ 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok).” (QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat diatas secara tegas menjelaskan jika sesama saudara seimannya kita dilarang untuk mengolok-olok, menghina, bahkan merendahkan harkat dan martabat sesama karena dapat menjeruskan seseorang untuk masuk neraka. Menghina dan membuat lelucon yang membuat orang sakit hati adalah tindakan yang tidak baik dan tercela bahkan bisa menyebabkan seseorang masuk neraka.

Rasulullah SAW bersabda:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ 

Artinya: “Mengumpat orang muslim merupakan tindakan fasik (dosa besar) dan memeranginya adalah kekufuran.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

Hadits diatas menjelaskan jika seorang muslim yang menghina saudaranya termasuk dalam kategori orang yang fasik dan kufur. Allah SWT tidak menyukai seorang hamba yang memiliki sifat ini.

Siapa yang menyangka jika seseorang bisa masuk neraka lewat jalur stiker whatsapp ini. Perbuatan yang sering kali kita anggap biasa justru bisa merugikan diri sendiri dan mengantarkan kita ke dalam api neraka.

Dalam tinjauan fikih, mengedit dan membuat foto seseorang untuk dijadikan stiker whatsapp adalah perbuatan yang tidak baik dan tidak dibenarkan kecuali ada keridhaan dari pemilik foto untuk diedit fotonya.

ujjah Al-Islam Imam Al-Ghazali (w. 505 H) dalam magnum opus-nya:

   وَمَعْنَى السُّخْرِيَةِ الْاِسْتِهَانَةُ وَالتَّحْقِيْرُ وَالتَّنْبِيْهُ عَلَى الْعُيُوْبِ وَالنَّقَائِصِ عَلَى وَجْهٍ يَضْحُكُ مِنْهُ وَقَدْ يَكُوْنُ ذَلِكَ بِالْمُحَاكَاةِ فِي الْفِعْلِ وَالْقَوْلِ وَقَدْ يَكُوْنُ بِالْإِشَارَةِ وَالْإِيْمَاءِ وَإِذَا كَانَ بِحَضْرَةِ الْمُسْتَهْزَإِ بِهِ لَمْ يُسَمَّ ذَلِكَ غِيْبَةً وَفِيْهِ مَعْنَى الْغِيْبَةِ وَهَذَا إِنَّمَا يَحْرُمُ فِي حَقِّ مَنْ يَتَأَذَّى بِهِ فَأَمَّا مَنْ جَعَلَ نَفْسَهُ مُسَخَّرَةً وَرُبَّمَا فَرِحَ مِنْ أَنْ يُسَخِّرَ بِهِ كَانَتْ السُّخْرِيَةُ فِي حَقِّهِ مِنْ جُمْلَةِ الْمِزَاحِ وَقَدْ سَبَقَ مَا يُذَمُّ مِنْهُ وَمَا يُمْدَحُ وَإِنَّمَا المُحَرَّمُ اسْتِصْغَارٌ يَتَأَذَّى بِهِ الْمُسْتَهْزَأُ بِهِ لِمَا فِيْهِ مِنَ التَّحْقِيْرِ وَالتَّهَاوُنِ   

Artinya: “Makna daripada ejekan yang meremehkan, hinaan dan membuka kekurangan orang lain ialah dibuat sebagai lelucon, hal tersebut juga terkadang dilakukan dengan menceritakan tindakan atau perkataan atau juga dengan isyarat ejekan, dengan begitu, jika hal tersebut dilakukan di hadapan orang yang ditertawai, maka bukanlah merupakan ghibah, namun masih mengandung makna ghibah. Hal ini bisa saja haram jika dapat menyakiti orang yang ditertawai, sedangkan orang yang menjadikan dirinya sebagai bahan ejekan, terkadang ia justru gembira dengan ejekan yang dilontarkan kepadanya, dengan begitu, ejekan tersebut tergolong sebagai candaan belaka, yang mana telah dijelaskan manakah candaan yang tercela dan manakah candaan yang baik. Dan sebenarnya yang diharamkan hanyalah meremehkan yang dapat menyakiti orang yang diejek, sebab ejekan tersebut mengandung penghinaan dan meremehkan.” (Abu Hamid bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin [Beirut: Dar Al-Ma’rifah], vol. 3, h. 131).

Itulah tadi pembahasan mengenai seseorang yang bisa masuk neraka lewat jalur stiker whatsapp. Pada hakikatnya, sebagai seorang muslim yang beriman hendaknya kita bisa menjaga kehormatan dari saudara seimannya.

Mengolok-olok dan membuat candaan dengan editan foto aib seseorang tanpa seizinnya adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dan dapat mengantarkan seseorang ke dalam murkanya Allah SWT.

Sudah sepatutnya kita bisa menghargai seseorang dengan menjaga kehormatannya dan menjaga adab sesuai dengan aturan syariat Islam. 

Baca Juga: Arisan dalam Pandangan Islam, Apakah Sesuatu yang Diperbolehkan?

Penulis: Suci Wulandari

TAGGED: hukum menyebarkan aib, masuk neraka, mengolok-olok dalam islam
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kenapa Lelaki Selalu Salah? Ini Penjelasan dalam Islam Kenapa Lelaki Selalu Salah? Ini Penjelasan dalam Islam
Next Article Emerging Adulthood: Krisis Identitas dan Kebiasaan Overthinking Ketika Memasuki Usia Dewasa dalam Islam Emerging Adulthood: Krisis Identitas dan Kebiasaan Overthinking Ketika Memasuki Usia Dewasa dalam Islam

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read
Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam
Hukum Islam

Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?