Beritaislam.com — Fenomena dijanjikan menikah tanpa kepastian dan kejelasan arah dan waktu sering kali membuat muslimah terjebak dalam penantian panjang yang melelahkan. Hubungan seolah berjalan, harapan terus dipupuk, namun kepastian tak kunjung datang.
Alih-alih menikah, malah kebanyakan muslimah malah terjebak dalam hubungan “pacaran dengan dalil menikah” yang sudah jelas diharamkan dalam Islam, terdapat dalam surah Al-Isra ayat 32. Dijanjikan nikah seperti ini bukan perkara sepele, karena menyangkut waktu, perasaan, dan masa depan seorang perempuan. Lantas, bagaimana sebaiknya muslimah mengambil sikap?
Sikap yang Harus Dilakukan Muslimah Saat Hanya Dijanjikan Menikah Tanpa Kepastian
Pertama, pasrahkan segalanya kepada Allah SWT, bukan hanya jalannya, tetapi juga berani melepaskan orangnya. Tawakal bukan berarti bertahan dalam ketidakjelasan, melainkan menyerahkan hasil akhir kepada Allah setelah berusaha menjaga diri.
Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah sebaik-baik tempat bersandar dan tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya yang berharap kepada-Nya dengan salat dan sabar.
اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ ١٥٣
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (Al- Baqarah: 153)
Jika memang dia ditakdirkan, maka biarkan Allah yang mengatur, kamu tidak perlu mencemaskannya karena Allah-lah sebaik-baiknya pengatur.
Kedua, berani meminta kepastian dan kejelasan. Islam tidak mengajarkan menggantungkan perempuan dalam status abu-abu.
Jika setelah diminta kejelasan ternyata tetap tidak ada komitmen nyata, maka meninggalkannya adalah pilihan yang lebih menjaga kehormatan diri. Bertahan dalam janji kosong justru berpotensi menyakiti diri sendiri secara perlahan.
Ketiga, arahkan diri pada hal-hal positif dan membangun. Jangan biarkan hidup hanya berhenti pada penantian nikah yang tak pasti. Mengembangkan diri, menambah ilmu, memperluas skill, dan memperbaiki kualitas iman adalah bentuk ikhtiar yang bernilai ibadah.
Al-Qur’an mengingatkan bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.
لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ ١١
Artinya: Baginya (manusia) ada (malaikat-malaikat) yang menyertainya secara bergiliran dari depan dan belakangnya yang menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Ar Rad: 11).
Fokus pada perbaikan diri justru sering membuka jalan tak terduga menuju kebaikan yang lebih luas. Dalam Islam, ketenangan hati dan kejelasan arah adalah hak, bukan sesuatu yang harus dikorbankan demi janji yang tak kunjung ditepati.
Demikianlah sikap yang seharusnya diambil seorang muslimah saat hanya dijanjikan menikah tanpa kepastian.
Baca Juga: 5 Tips Menghindari Zina dalam Kehidupan Sehari-hari
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.
