Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - hukum islam - Hukum Content Creator Berkedok Hijrah Masa Kini, Bagaimana Pandangan Islam?

Hukum Islam

Hukum Content Creator Berkedok Hijrah Masa Kini, Bagaimana Pandangan Islam?

Suci Wulandari
Last updated: 2026/01/13 at 4:10 PM
Suci Wulandari
Share
Hukum Content Creator Berkedok Hijrah Masa Kini, Bagaimana Pandangan Islam?
SHARE

Beritaislam.com – Di era saat ini, segala informasi lebih mudah didapatkan dengan cara instan yaitu hanya melihat dari media sosial. Tak jarang, saat ini banyak berkembang content creator yang dibalut dengan konten-konten agama dan hijrah namun isinya hanya perihal pasangan bukannya menasehati kebaikan lainnya tentang agama.

Content creator berkedok hijrah ini semakin merajalela di media sosial bahkan tak jarang banyak yang justru melenceng dari syariat Islam. Tak sedikit pula banyak wanita bercadar live tengah malam sambil diiringi musik, wanita menampilkan konten agama dibalut dengan busana yang tak pantas, dan sebagaimana.

Bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini? Yuk simak!

Hukum Content Creator Berkedok Hijrah

Saat ini banyak content creator terutama dari kalangan anak muda yang menyerukan kampanye tentang hijrah dalam Islam namun topiknya selalu hanya perihal pasangan, jodoh, dan tidak jauh-jauh dari pembahasan mengenai lawan jenis.

Tak sedikit pula content creator berkedok hijrah yang tampak aktif dalam dakwah dan menyebarkan agama di media sosial pribadinya namun dalam kehidupan sehari-harinya justru jauh dari nilai-nilai yang ia sebarkan.

Allah SWT telah memperingatkan di dalam Al-Qur’an:

 اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Artinya: “Mengapa kamu menyuruh orang lain untuk (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca suci (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?” (QS. Al-Baqarah: 44)

Diriwayatkan dari As-Suddi: “Mereka menyuruh orang untuk taat kepada Allah SWT dan bertakwa kepada-Nya, namun mereka sendirilah justru yang melanggar perintah itu.” 

Content creator berkedok hijrah memanglah tampak terlihat saleh jika berada di depan umum atau media sosial, tetapi ia lupa jika sering kali juga larut dalam dosa yang ia lakukan sendiri tanpa disadari.

Ia terlalu menggebu-gebu dalam mengajak kebaikan tetapi konten yang ditampilkan hanya seputar lawan jenis bukan kebaikan Islam yang lainnya. Content creator berkedok hijrah selalu terlihat semangat dalam mengajak orang untuk menuju surga sedangkan ia lupa untuk memantaskan dirinya sendiri agar meraih surga tersebut.

Sebelum zaman ini terjadi, Rasulullah SAW telah terlebih dahulu mengabarkan “Sungguh bahwa akan ada orang yang sepanjang hidupnya terlihat seperti ahli surga menurut pandangan manusia, namun sebenarnya ia adalah penghuni neraka karena akan mati dalam keadaan su’ul khatimah (dalam keadaan yang sangat buruk). (Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim)

Jika seseorang melakukan kebaikan hanya untuk mendapatkan validasi orang lain, maka hal ini sama sekali tidak benar. Maka tentu saja jika hukum content creator berkedok hijrah masa kini adalah hal yang dilarang dalam Islam.

Ketika memang niat untuk menyebarkan kebaikan, maka mulailah dari diri sendiri terlebih dahulu sebelum akan menasehati orang lain. 

Segala sesuatu Allah SWT akan nilai tergantung dari niatnya. Jika niat tersebut bukan untuk tujuan yang baik, maka tentu saja bukan mendapatkan pahala justru akan menjerumuskan pada dosa.

Sebelum menasehati orang lain, hendaknya juga kita bisa tegas untuk memperbaiki diri sendiri. Jika nasehat tadi hanya untuk sebuah konten dengan tujuan mendapatkan banyak penonton atau penyuka, maka sungguh hal tersebut sangatlah merugi.

Itulah tadi mengenai hukum content creator berkedok hijrah masa kini dalam pandangan Islam. Pada dasarnya, Allah SWT akan menilai seseorang dari hatinya. Ini juga bisa menjadi pengingat dan tamparan bagi diri sendiri jika setiap kebaikan dilakukan dengan tujuan tidak baik, maka hasilnya juga tidak akan baik.

Ketika dakwah hanya untuk menjadikan sebuah tren di kalangan anak muda supaya mendapatkan validasi, maka hal itu akan menjerumuskannya dalam rusaknya iman.

Baca Juga: Fenomena Open Marriage: Saat Manusia Mulai Menanggalkan Akal dan Fitrah

Penulis: Suci Wulandari

TAGGED: hukum islam, content creator berkedok hijrah, dakwah digital, pandangan islam
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fenomena Tunangan: Status Abu-abu antara Halal dan Haram Fenomena Tunangan: Status Abu-abu antara Halal dan Haram
Next Article Memaknai Pandangan Ulama: Larangan Pria Duduk Dibekas Duduk Wanita yang Baru saja Bangkit Memaknai Pandangan Ulama: Larangan Pria Duduk Dibekas Duduk Wanita yang Baru saja Bangkit

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read
Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam
Hukum Islam

Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?