Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - hukum islam - Melirik Saat Salat, Bagaimana Hukumnya dalam Pandangan Islam?

Hukum Islam

Melirik Saat Salat, Bagaimana Hukumnya dalam Pandangan Islam?

Suci Wulandari
Last updated: 2026/01/19 at 9:35 AM
Suci Wulandari
Share
Hukum Melirik Saat Salat, Bagaimana Hukumnya dalam Pandangan Islam?
SHARE

Beritaislam.com – Salat merupakan ibadah wajib yang dilaksanakan seluruh umat Islam. Bahkan saat di akhirat kelak, ibadah yang pertama kali ditanya adalah tentang salat sebab salat adalah tiang agama. Ketika melakukan gerakan salat tentu harus sesuai dengan aturan syariat yang telat ditetapkan. Lalu bagaimana jadinya jika kita melirik saat saat?

Melirik saat salat terkadang adalah hal yang tanpa sadari kita lakukan. Dalam pelaksanaan salat ada salah satu rukun yang harus dipenuhi yaitu khusyu’. Namun apakah melirik saat salat termasuk hal yang akan membatalkan kekhusyukan itu sendiri dan dilarang?

Yuk ketahui bersama bagaimana hukum melirik saat salat!

Hukum Melirik Saat Salat

Menjaga kekhusyukan saat sedang melaksanakan salat adalah hal yang paling utama. Hukum melirik saat salat tergantung daripada tujuannya saat melirik itu sendiri. Jika melirik saat salat tanpa adanya tujuan maupun keperluan yang syar’i maka bisa jadi makruh.

Hadist Riwayat Imam Bukhari dari Sayidah Aisyah, dia berkata;

سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الاِلْتِفَاتِ فِي الصَّلاَةِ ؟ فَقَال : هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الْعَبْدِ

Artinya: “Saya bertanya kepada Nabi saw. tentang menoleh ketika salat. Beliau menjawab; ‘Itu adalah tipuan, setan menipu salat seorang hamba.”

Selain itu, hukum melirik saat salat juga diperbolehkan jika memang ada uzur syar’i tertentu. Dari hadist riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah disebutkan, dia berkata;

اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ وَأَبُو بَكْرٍ يُسْمِعُ النَّاسَ تَكْبِيرَهُ ، فَالْتَفَتَ إِلَيْنَا فَرَآنَا قِيَامًا فَأَشَارَ إِلَيْنَا فَقَعَدْنَا ، فَصَلَّيْنَا بِصَلَاتِهِ قُعُودًا

Artinya: “Rasulullah saw. sakit dan kami salat di belakang beliau. Beliau salat dengan duduk, sementara Abu Bakar mengeraskan takbir beliau agar didengar semua jamaah. Tiba-tiba beliau menoleh ke kami, dan beliau lihat kami salat dengan berdiri. Lalu beliau memberi isyarat kepada kami (untuk duduk) dan kami pun duduk. Akhirnya kami menjadi makmum beliau sambil duduk.”

Selain itu, jika melirik tersebut dapat menyebabkan hilangnya kekhusyukan dalam salat maka hukumnya adalah haram. Salat adalah sebuah ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Alangkah baiknya, saat sedang melakukan ibadah kita bisa khusyuk dan serius karena sedang berkomunikasi dengan Allah SWT. Saat seorang hamba melakukan rukuk dan sujud, maka itulah titik seorang hamba sedang dekat kepada Allah SWT.

Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:

قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَۙ

Artinya: “Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin.” (QS. Al-Mu’minun: 1)

الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ

Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 2)

Ayat diatas menjelaskan dengan tegas bahwasannya orang yang dapat menjaga kekhusyukan dalam salatnya termasuk orang yang beruntung dan tanda orang-orang yang beriman. Oleh sebab itu sebagai seorang muslim, hendaknya kita juga bisa mengusahakan menjadi salah satu orang termasuk dalam kategori beruntung tersebut.

Salat merupakan kewajiban dan sudah jelas jika tidak dilaksanakan maka kita akan menanggung dosa. Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: “Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisa’: 103)

Itulah tadi pembahasan mengenai hukum melirik saat salat. Pada dasarnya, hukumnya berbeda-beda tergantung dari situasi, kondisi, serta tujuan. Alangkah baiknya, ibadah salat kita jadikan sebuah momentum untuk refleksi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menjaga kekhusyukan saat salat memang bukan perihal yang mudah. Tetapi marilah kita usahakan untuk melakukannya agar ibadah salat kita bisa menjadi semakin sempurna. 

Baca Juga: Dahsyatnya Keajaiban Doa Istri Sampai Menembus Langit: 5 Fakta Kisah Dibalik Kesuksesan Seorang Suami

Penulis: Suci Wulandari

TAGGED: hukum islam, hukum melirik saat salat, khuyuk saat salat, syarat sah salat
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Larangan Puasa Setelah Pertengahan Syaban: Ini Penjelasan Lengkapnya! Larangan Puasa Setelah Pertengahan Syaban: Ini Penjelasan Lengkapnya!
Next Article Mulut Doang yang Jahat, Tapi Hati Baik: Bagaimana Pandangan Islam? Mulut Doang yang Jahat, Tapi Hati Baik: Bagaimana Pandangan Islam?

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read
Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam
Hukum Islam

Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?