Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - puasa ramadhan - Memakai Inhaler Bagi Penderita Asma, Apakah Termasuk Membatalkan Puasa? Inilah Hukumnya!

Hukum Islam

Memakai Inhaler Bagi Penderita Asma, Apakah Termasuk Membatalkan Puasa? Inilah Hukumnya!

Suci Wulandari
Last updated: 2026/02/19 at 4:15 PM
Suci Wulandari
Share
Memakai Inhaler Bagi Penderita Asma, Apakah Termasuk Membatalkan Puasa? Inilah Hukumnya!
SHARE

Beritaislam.com – Hukum makan dan minum saat puasa ramadhan sudah jelas adalah dilarang. Namun bagaimana dengan hukum menghirup inhaler bagi penderita asma ketika melaksanakan puasa ramadhan? Hal ini sering kali masih menjadi perdebatan karena secara tidak langsung memasukkan alatnya ke rongga mulut untuk membantu pernapasan.

Memakai inhaler bagi penderita asma adalah hal yang tidak dapat dilewatkan karena alat tersebut satu-satunya sebagai obat ketika asma seseorang telah kambuh. Persoalan ini menjadi sangat serius karena termasuk dalam fikih ibadah ketika berpuasa di bulan ramadhan.

Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai hukum memakai inhaler bagi penderita asma ini saat berpuasa ramadhan?

Hukum Memakai Inhaler Bagi Penderita Asma Saat Puasa 

Hukum memakai inhaler bagi penderita asma tidak akan membatalkan puasa ramadhannya atau mengurangi pahala puasanya. Penggunaan inhaler bukan termasuk dalam kategori makanan atau minuman melainkan alat bantu.

Karena bukan kategori makanan atau minuman yang dapat membatalkan puasa ramadhan, maka memakai inhaler bukan termasuk hal yang dilarang dan sah-sah saja untuk dilakukan demi menjaga kesehatan.

Penggunaan inhaler juga bukan sebuah benda untuk pemuas nafsu dan menciptakan kenikmatan karena untuk pengobatan. Seorang penderita asma yang mengalami sesak nafas dan sedang berpuasa boleh memakai inhaler untuk melegakan pernapasannya karena termasuk dalam kategori menjaga diri.

Tak hanya berfokus untuk pengidap penyakit asma, penggunaan inhaler juga dianggap sebuah langkah darurat yang dimana hal tersebut juga sejalan dengan prinsip Islam mengenai kemudahan dan meninggalkan segala hal yang mengandung kemudharatan.

Hal tersebut sejalan dengan pendapat:

Pendapat tidak batalnya puasa dengan menghirup hal-hal tersebut adalah pendapat ulama mazhab Syafi’i. Dari kalangan Syafi’i, ar-Ramli berkata,

ووصول الدخان الذي فيه رائحة البخور أو غيره إلى الجوف لا يفطر به، وإن تعمَّد فتح فِيه لأجل ذلك وهو ظاهر لما تقرر أنّها ليست عيناً عرفاً إذ المدار هنا عليه

Artinya: “Masuknya asap yang mengandung aroma dupa atau lainnya ke dalam rongga (tubuh) tidak membatalkan puasa, meskipun ia sengaja membuka mulut untuk hal tersebut. Hal ini jelas, karena telah ditetapkan bahwa asap itu secara ‘urf (kebiasaan bahasa) tidak dianggap sebagai benda (‘ain). Dan patokan (dalam masalah ini) memang kembali kepada pengertian ‘urf.”

Syekh ‘Abd al-Razzāq al-Kindī, menyatakan bahwa penggunaan inhaler (بخاخ الربو) bagi orang yang berpuasa tidak membatalkan puasa. Hal ini ia dasari dengan beberapa pendapat ulama dengan dalil-dalilnya. Sebagaimana yang beliau sebutkan dalam kitabnya al-Mufṭirāt al-Ṭibbiyyah al-Mu‘āṣirah (Dirāsah Fiqhiyyah Ṭibbiyyah Muqāranah).

أن ما يحصل من بخاخ الربو لا يعتبر أكلاً أو شربًا في العادة، فلا يحصل به الفطر

Artinya: “Bahwa sesuatu yang dihasilkan dari penggunaan inhaler asma tidak dianggap sebagai makan atau minum menurut kebiasaan (‘urf), sehingga tidak menyebabkan batalnya puasa.”

بخاخ الربو يدخل مع مخرج النفس، لا مخرج الطعام والشراب

Artinya: “Bahwa inhaler asma masuk melalui jalur pernapasan, bukan melalui jalur makanan dan minuman.”

Itulah tadi pembahasan mengenai hukum memakai inhaler bagi penderita asma saat menjalankan ibadah puasa ramadhan. Pada dasarnya, hukum penggunaannya tidaklah haram dan bukan hal yang dilarang. Penggunaannya juga tidak membatalkan puasa dan mengurangi pahalanya karena disalurkan melalui pernapasan bukan pada lambung.

Baca Juga: Tenang, Semua Sudah Allah Atur: Memaknai Surat At-Taghabun Ayat 11

Penulis: Suci Wulandari

TAGGED: puasa ramadhan, hukum islam, hukum memakai inhaler, penderita asma
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
Next Article Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya! Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu? Inilah Penjelasannya!

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read
Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam
Hukum Islam

Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?