Beritaislam.com – Di era kemajuan digital seperti saat ini, banyak sekali orang yang berbagi segala hal di media sosial. Meskipun media sosial memiliki berbagai kemudahan, namun apabila tidak digunakan dengan bijak justru akan menjadi pedang tersendiri. Semua orang seringkali menyampaikan pendapat bahkan sampai menyindir orang lain di media sosial.
Hukum menyindir orang lewat status dalam Islam tidak diatur secara khusus. Namun Islam senantiasa memerintahkan hamba-Nya untuk selalu menjaga dan menghormati orang lain agar tidak sampai menyakiti hati saudaranya.
Meskipun sering dianggap sebagai hal yang sepele, namun menyindir seseorang merupakan sebuah masalah yang bisa dianggap serius bagi Islam dan juga dapat masuk ke ranah hukum.
Hukum Menyindir Orang Lewat Status dalam Islam
Menyindir merupakan menyampaikan kalimat untuk menjatuhkan, mengolok-ngolok seseorang, atau mempermalukan lewat status dengan cara yang halus.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11)
Prof. Dr. Wahbah al-Zuhaily dalam kitab Tafsir al-Wasith memberikan penjelasan mengenai ayat ini sebagai berikut:
نهى الله تعالى عن السخرية واحتقار الناس، والنهي يفيد التحريم، فيا أيها المصدقون بالله ورسوله، لا يهزأ رجال من آخرين، فربما كان المهزوء به عند الله خيرا من المستهزئ أو الساخر، ولا تهزأ نساء من نساء أخريات، فلربما كانت المهزوء بها أفضل وأكرم عند الله من المستهزئة، ولا يطعن ولا يعب بعضكم بعضا بقول أو فعل أو إشارة، ولا تتداعوا بالألقاب التي يسوء الشخص سماعها
Artinya: “Allah swt melarang tindakan merendahkan dan menghinakan manusia. Larangan ini menunjukkan keharaman. Maka wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya, janganlah sekelompok lelaki menghinakan sekelompok lainnya. Terkadang yang dihina justru lebih baik menurut Allah dibanding yang menghina atau merendahkan. Jangan pula sekelompok perempuan menghinakan sekelompok yang lainnya. Terkadang yang dihina justru lebih utama dan mulia menurut Allah ketimbang yang menghina. Jangan pula saling mencela atau menjelekkan antara sebagian dari kalian dengan lainnya baik dengan ucapan, perbuatan atau isyarat. Jangan pula saling memanggil dengan panggilan yang membuat orang lain emosi ketika mendengarnya”. (Wahbah al-Zuhaily, Tafsir al-Wasith, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1422 H], j. III, h. 77)
Penjelasan Prof. Wahbah ini memberikan pencerahan kepada kita bahwa segala bentuk sindiran, baik dengan ucapan, tindakan bahkan isyarat sekalipun yang tujuannya adalah untuk merendahkan atau menghinakan orang lain, hukumnya adalah diharamkan. Larangan saling menyindir dan menghinakan orang lain tertuang pula di dalam sabda Rasulullah saw dalam sebuah hadits:
لا تَحاسدُوا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا
Artinya: “Jangan kalian saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi! dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara.” (Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim)
Hukum menyindir dalam Islam dengan tujuan untuk menghina, mencela, maupun merendahkan yang membuat seseorang sakit hati atau iri dengki maka sangat dilarang.
Tetapi, apabila menyindir dengan tujuan agar seseorang bisa sadar atas kesalahan maupun perbuatan yang tercela dan mengubah seseorang itu menjadi lebih baik maka hukum menyindir menjadi diperbolehkan dalam Islam.
Namun tetap alangkah baiknya jika menghindari kata-kata sindirian dan bicarakan dengan baik-baik. Sedangkan untuk hati seseorang yang sudah keras, tidak menerima kritikan maupun saran atas kesalahannya, maka salah satu jalannya adalah dengan menyindir agar merubahnya menjadi lebih baik lagi.
Menurut kaca mata Islam sebagaimana yang telah tercantum didalam buku Al-fiqhu Al-islam Wa Adillatuhu yang dikarang oleh Ust. Dr. Wahbah Zuhaili, ia menjelaskan bahwasanya Al-Umuru Bimaqoshidiha yang artinya “Segala permasalahan tergantung tujuannya atau niatnya.” Sebagaimana sabda Rasulullah SAW Innamal A’malu Bi an-Niyat yang artinya: “Segala sesuatu itu tergatung niatnya.”
Oleh sebab itu, jika memang berniat menyindir seseorang untuk tujuan yang baik misalnya mengingatkan untuk shalat wajib maka hukumnya sangat dianjurkan apabila seseorang yang diingatkan hatinya keras.
Islam merupakan agama yang mencintai kedamaian dan tidak suka saling bermusuhan dengan saudaranya.Oleh karena itu, alangkah baiknya tetap jalan yang dipilih untuk menyampaikan pendapat maupun mengingatkan saudaranya dengan menjaga lisan.
Menyindir lewat status jika langsung menuliskan namanya maka juga bisa berdampak justru akan membuat dosa untuk kita karena sampai menyebarkan aib seseorang kepada banyak teman di dalam status dan lebih buruknya adalah jika sampai dibawa ke ranah hukum karena telah mencemarkan nama baik seseorang.
Maka jika memang meniatkan untuk menyindir agar merubah seseorang gunakanlah kata-kata yang tidak sampai menyakitkan hati atau membuat orang tersebut menjadi marah.
Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu saling benci-membenci, dengki-mendengki dan sindir-menyindir. Jadilah kamu sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Haram seseorang muslim berkelahi dengan saudaranya lebih dari tiga hari lamanya.” (Hadits Anas bin Malik RA)
Itulah tadi memgenai hukum menyindir seseorang lewat status dalam Islam. Meskipun menyindir seseorang dengan tujuan yang baik dalam Islam tidak dilarang, namun sebaiknya dapat dihindari karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai seorang muslim dan muslimah yang baik, usahakan untuk bisa menasihati seseorang juga dengan cara-cara yang baik. Gunakan bahasa yang lembut, sopan, dan tutur kata yang halus dan tidak menyakiti hati orang lain.
Baca Juga: 5 Tokoh Filsafat Islam yang Berpengaruh dan Patut Diteladani, Siapa Saja?
Penulis: Suci Wulandari
