Beritaislam.com – Sahur merupakan salah satu momen yang menjadi bagian terpenting saat menjalankan ibadah puasa. Namun, tak jarang banyak seseorang yang meninggalkan sahur karena ketiduran, kelupaan, atau enggan bangun. Lalu bagaimana hukumnya jika melaksanakan puasa ramadhan tanpa sahur?
Puasa ramadhan tanpa sahur memang menjadi hal umum yang terjadi di masyarakat. Masyarakat juga biasanya lebih memilih makan di malam hari sebelum tidur sehingga tidak harus bangun untuk sahur.
Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Sahur
Sahur merupakan sebuah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menjelaskan:
السَّحُورُ بَرَكَةِ فَلَا تَدعوه ولو أن يَتَجَرعَ أحدُكم جرعة من ماه فَإِنَّ اللهِ وَمَلَاحَكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتسحرين
Artinya: “Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur (makan sahur).” (Hadits Riwayat Ahmad)
Meskipun sahur bukan suatu kewajiban dan ketika ditinggalkan akan mendapatkan dosa, namun alangkah baiknya jika sebelum menunaikan ibadah puasa ramadhan hendaknya seseorang sahur terlebih dahulu.
Anjuran sahur yang baik adalah sebelum mendekati waktu subuh. Hal ini tercantum dalam sebuah hadits sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Ahmad bin Hanbal.
لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ
Artinya: “Umatku akan selalu dalam kebaikan manakala menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur.” (Hadits Riwayat Ahmad)
Puasa ramadhan tanpa sahur tetap dianggap sah puasanya namun sangat disayangkan jika seseorang tidak mendapatkan keberkahan karena pada waktu seseorang bangun sahur maka ada keberkahan yang didapatkan.
Puasa ramadhan tanpa sahur tidak akan membatalkan puasanya namun sahur sangatlah dianjurkan. Selain terdapat keberkahan, kita juga mengamalkan sunnah dari Rasulullah SAW.
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam.”
Sesuai dengan ayat diatas sahur bukan syarat atau rukun puasa, namun sangat berguna agar stamina tubuh tetap terjaga sehingga energi dan stamina tidak menghilang dengan cepat. Meskipun hanya minum segelas air putih saja tetap diperbolehkan yang terpenting adalah esensi mengikutinya karena menghidupkan sunnah Rasulullah SAW.
Para ulama menekankan, jika keabsahan suatu ibadah bukan hanya tergantung pada hal-hal yang diwajibkan saja melainkan juga menjalankan sunnah dari Rasulullah SAW agar ibadah jauh lebih sempurna dan nilainya semakin tinggi di hadapan Allah SWT.
Puasa ramadhan tanpa sahur memang sah-sah saja, namun sahur merupakan salah satu hal yang membedakan antara puasa umat Islam dan puasa umat-umat yang lainnya.
Rasulullah bersabda, “Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (Hadits Riwayat Muslim)
Itulah tadi pembahasan mengenai hukum puasa ramadhan tanpa sahur. Dalam Islam, puasa tanpa sahur tetap akan mendapatkan pahala namun mengurangi keberkahannya. Namun alangkah baiknya, tetap melaksanakan sahur sebagai syarat penyempurna ibadah puasa ramadhan.
Baca Juga: 5 Keutamaan Bersedekah Saat Bulan Ramadhan yang Wajib Umat Islam Ketahui!
