Beritaislam.com – Setiap ramadhan tiba pastilah muncul di media sosial terkait fenomena tarawih secepat kilat. Dalam video yang tengah viral menampilkan imam yang memimpin shalat dengan tempo gerakan dan bacaan yang sangat cepat.
Seperti yang kita ketahui bahwa shalat tarawih merupakan bagian dari shalat malam yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Pelaksanaan shalat ini yaitu ketika malam hari pada bulan ramadhan, dilaksanakan setiap habis isya sebelum subuh. Dalam riwayat Aisyah R.A Rasulullah selalu melaksanakan shalat ini dengan penuh kekhusyukan.
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَأَلَ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي رَمَضَانَ فَقَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً، يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلاَ تَسَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا، قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ. فَقَالَ ” يَا عَائِشَةُ، إِنَّ عَيْنَىَّ تَنَامَانِ وَلاَ يَنَامُ قَلْبِي ”
Artinya: Dari Abu Salamah bin Abdur Rahman, ia berkata: “Saya bertanya kepada Aisyah, ‘Bagaimana shalat Rasulullah ﷺ di bulan Ramadhan?’ Ia menjawab, ‘Rasulullah ﷺ tidak pernah melebihi sebelas rakaat di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya; beliau shalat empat rakaat – jangan tanyakan tentang keindahan dan panjangnya – kemudian shalat empat rakaat lagi – jangan tanyakan tentang keindahan dan panjangnya – dan kemudian shalat tiga rakaat.’ Aisyah melanjutkan, ‘Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum shalat witir?’ Beliau menjawab, ‘Wahai Aisyah, kedua mataku tidur tetapi hatiku tetap terjaga.'” (HR. Bukhari No. 1147)
Dalam hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah melaksanakan shalat tarawih dengan lama dan tenang. Bacaan dan gerakan shalat yang dilakukan dengan khusyuk dan tidak terburu-buru, karena Rasulullah sangat mengutamakan kualitas ibadah. Shalat tarawih secepat kilat tidak seharusnya dilakukan.
Shalat tarawih seharusnya dilaksanakan dengan tenang dan khusyuk, bukan hanya mengejar jumlah rakaat dan kecepatan waktu selesai saja. Tarawih secepat kilat dikhawatirkan hilangnya tuma’ninah, bacaan shalat kurang jelas, hingga gerakan yang menjadi tidak sempurna.
Fenomena Tarawih Secepat Kilat
Gerakan tarawih secepat kilat biasanya ditandai dengan bacaan Al-Fatihah dan surat yang sangat singkat. Selain itu juga biasanya pada gerakan rukuk dan sujud dilakukan dengan sangat cepat, sehingga tidak ada jeda tuma’ninah yang membuat makmum kesulitan mengikuti imam.
Tujuan dilakukan tarawih secepat kilat biasanya agar jama’ah bisa segera pulang dan mengerjakan aktivitas lainnya. Padahal dalam melaksanakan shalat wajib tuma’ninah. Tuma’ninah merupakan berhenti sejenak dalam setiap gerakan, atau ada sedikit jeda dalam setiap gerakannya agar shalat tersebut dianggap sah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَرَدَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَيْهِ السَّلاَمَ فَقَالَ ” ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ” فَصَلَّى، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ” ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ”. ثَلاَثًا. فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي. قَالَ ” إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا ”.
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Ketika Nabi (ﷺ) memasuki masjid, seorang lelaki masuk, shalat, kemudian datang dan memberi salam kepada Nabi. Nabi membalas salamnya dan berkata kepadanya, “Kembali dan shalat lagi, karena engkau belum shalat.” Lelaki itu shalat lagi, kemudian datang dan memberi salam kepada Nabi. Nabi berkata kepadanya tiga kali, “Kembali dan shalat lagi, karena engkau belum shalat.” Lelaki itu berkata, “Demi Dia yang telah mengutusmu dengan kebenaran! Aku tidak tahu cara shalat yang lebih baik. Ajarkanlah aku.” Nabi berkata, “Ketika engkau berdiri untuk shalat, ucapkan Takbir, kemudian bacalah dari Al-Qur’an yang engkau ketahui, lalu rukuklah dengan tenang hingga engkau merasa tenang, kemudian bangkit dari rukuk hingga engkau berdiri tegak. Setelah itu, sujudlah dengan tenang hingga engkau merasa tenang, lalu angkat (kepala) dan duduk dengan tenang hingga engkau merasa tenang, kemudian sujudlah dengan tenang hingga engkau merasa tenang dalam sujud dan lakukan yang sama dalam seluruh shalatmu.” (HR. Bukhari No. 793)
Tuma’ninah merupakan salah satu rukun shalat, jika tidak terpenuhi maka shalat yang dilaksanakan batal. Shalat tarawih secepat kilat dapat tetap sah jika rukuk dan sujud masih tuma’ninah. Bacaan yang dibaca benar, gerakan shalat yang dilakukan sempurna dan tidak buru-buru secara berlebihan.
Itulah pembahasan terkait yang sedang viral yaitu tarawih secepat kilat. Shalat dengan gerakan cepat boleh asal masih tuma’ninah. Tujuan tarawih yaitu untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan sekedar menggugurkan kewajiban saja.
Baca Juga: Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
Penulis: Lintang Suryaningrum
