Beritaislam.com – Puasa ramadhan bukan hanya perihal menahan lapar dan haus saja melainkan juga hawa nafsu. Tak jarang, beberapa orang lebih memilih untuk tidur seharian saat puasa ramadhan jika tidak ada kegiatan sebagai salah satu upaya untuk menahan diri dari hal-hal yang berpotensi dapat membatalkan puasa ramadhannya.
Tidur seharian saat puasa ramadhan menjadi salah satu opsi banyak orang supaya kondisi tubuh tetap terjaga dan tidak lemas. Namun, benarkah hal itu justru baik untuk kesehatan? Apakah puasa seseorang tetap dianggap sah meskipun tidur seharian saat puasa ramadhan? Yuk simak hukumnya!
Hukum Tidur Seharian Saat Puasa Ramadhan
Pemberian asupan makanan dan minuman yang terbatas membuat seseorang memilih tidur seharian saat puasa agar tidak menghabiskan energinya. Tidur merupakan salah satu kebutuhan biologis setiap manusia untuk menjaga kebugaran dan energi tubuhnya.
Namun, jika tidur tersebut dilakukan secara berlebihan maka efek samping yang ditimbulkan juga sangat berbahaya. Bukannya menjadi bugar, tubuh akan jauh lebih lemas dan cepat letih.
Dalam Islam, orang yang tidur seharian saat puasa ramadhan tidak membatalkan puasanya karena tidurnya juga termasuk ibadah.
Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy berpendapat tidak sah puasanya jika seseorang tidur seharian penuh. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/384) menjelaskan:
إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ
Artinya: “Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi‘i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur’an.”
Keabsahan dari puasa ramadhan tidak tergantung dari aktivitas fisik yang dilakukan, selama tidak melanggar ketentuan syarat sah puasa maka puasa ramadhannya tetaplah sah.
Alangkah baiknya, saat puasa ramadhan kita dapat mengerjakan ibadah dengan dengan tekun dan istikamah karena pahalanya akan dilipatgandakan. Jangan sampai momentum istimewa ramadhan kita justru di sia-siakan dengan hanya tidur seharian saat puasa.
Rasulullah SAW bersabda:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ
Artinya: “Banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapatkan apa pun dari puasanya selain rasa lapar saja.” (Hadits Riwayat Imam Ahmad)
Hujjatul Islam, Imam Al-Ghazali menjelaskan:
بل من الآداب أن لا يكثر النوم بالنهار حتى يحس بالجوع والعطش ويستشعر ضعف القوي فيصفو عند ذلك قلبه
Artinya: “Sebagian dari etika dalam puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih.” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, juz 1, hal. 246)
Itulah tadi pembahasan mengenai hukum tidur seharian saat puasa ramadhan. Pada hakikatnya, tidur saat puasa ramadhan full seharian tidak akan membatalkan ibadah puasa. Namun yang paling baik adalah dengan memperbanyak ibadah.
Jika tidur tersebut untuk menghindari maksiat dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, maka hal ini juga diperbolehkan. Jangan sampai tidur seharian justru akan membuat kita meninggalkan ibadah wajib lainnya seperti salat fardhu.
Baca Juga: Arisan dalam Pandangan Islam, Apakah Sesuatu yang Diperbolehkan?
Penulis: Suci Wulandari
