Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - alasan larangan menikah paksa - Islam Melarang Pernikahan Paksa: Ternyata Ini 3 Alasan Logisnya

ArtikelKhazanahOpini

Islam Melarang Pernikahan Paksa: Ternyata Ini 3 Alasan Logisnya

Annisa Adelina
Last updated: 2026/01/19 at 10:47 AM
Annisa Adelina
Share
Islam Melarang Pernikahan Paksa: Ternyata Ini 3 Alasan Logisnya
SHARE

Beritaislam.com — Isu pernikahan paksa masih kerap muncul di tengah masyarakat, sering kali dibungkus dengan dalih ketaatan kepada orang tua atau alasan agama. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, Islam justru sangat tegas menolak praktik tersebut. 

Rasulullah SAW bersabda, 

الثَّيِّبُ أَحَقُّ‏‎ ‎بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا‎ ‎وَالْبِكْرُ يَسْتَأْذِنُهَا‎ ‎أَبُوهَا فِي نَفْسِهَا‎ ‎وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا

Artinya: “Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan maka ayahnya harus meminta persetujuan dari dirinya. Dan persetujuannya adalah diamnya.” (HR. Muslim no. 1421).

Alasan Islam Melarang Pernikahan Paksa

Pertama, karena pernikahan adalah ibadah terpanjang dalam hidup seorang muslim. Sebagai ibadah, pernikahan harus dilandasi kerelaan hati dan niat yang ikhlas. 

Jika seseorang dipaksa menikah, sementara hatinya menolak, maka ia berpotensi tidak mampu menunaikan kewajiban lahir maupun batin. 

Rasulullah SAW menegaskan bahwa amal bergantung pada niatnya. Ketika niat sudah rusak sejak awal, pernikahan justru bisa menyeret pada dosa, bukan pahala. Inilah alasan kuat mengapa Islam melarang pernikahan paksa.

Kedua, godaan dalam rumah tangga sangatlah besar. Islam memang membolehkan perceraian, tetapi ini adalah perbuatan halal yang paling dibenci Allah SWT. 

Pasangan yang menikah karena cinta saja tidak sedikit yang gagal mempertahankan rumah tangga. Apalagi jika pernikahan itu terjadi karena paksaan. Beban psikologis, konflik batin, dan ketidakikhlasan membuat pasangan lebih sulit melewati ujian. 

Ketiga, Islam memberikan hak yang adil bagi perempuan dan laki-laki untuk memilih pasangan hidup. Dalam Al-Qur’an, pernikahan disebut sebagai jalan untuk meraih ketenangan. 

Rasulullah SAW bahkan pernah memberikan kebebasan bagi perempuan yang dipaksa walinya menikah untuk menolak atau melanjutkan pernikahan.

 ابن عباس رضي الله عنهما “أن جارية بكرا أتت النبي صلى الله عليه وسلم فذكرت أن أباها زوجها وهي كارهة فخيرها رسول الله صلى الله عليه وسلم” رواه أحمد وأبو داود وابن ماجه

Dari sahabat Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Telah datang seorang gadis muda terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia mengadu bahwa ayahnya telah menikahkanya dengan laki-laki yang tidak ia cintai, maka Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam memberikan pilihan kepadanya (melanjutkan pernikahan atau berpisah). (HR. Ahmad).

Ini menegaskan bahwa kerelaan adalah syarat mutlak. Dengan demikian, anggapan bahwa paksaan dibenarkan jelas bertentangan dengan prinsip Islam melarang pernikahan paksa.

Dari ketiga alasan tersebut, jelas bahwa Islam menjaga martabat, hak, dan kebahagiaan manusia melalui pernikahan yang lahir dari pilihan, bukan tekanan.

Baca Juga: Muslim yang Suka Menggunakan Kalung Simbol Salib: Bagaimana Pandangan Islam?

Editor: Annisa Adelina Sumadillah.

TAGGED: alasan larangan menikah paksa, larangan menikah paksa
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mengapa Emotional Intelligence Harus Dimiliki Semua Orang? Inilah Pentingnya Mendidik Emosi dalam Islam! Mengapa Emotional Intelligence Harus Dimiliki Semua Orang? Inilah Pentingnya Mendidik Emosi dalam Islam!
Next Article At Least Aku Gak Ngerugiin: Larangan Merugikan Diri Sendiri dalam Islam At Least Aku Gak Ngerugiin: Larangan Merugikan Diri Sendiri dalam Islam

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya
ArtikelHukum Islam

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya

6 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read
Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam
ArtikelInfo Islami

Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam

3 Min Read
Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 
Artikel

Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?