Beritaislam.com – Sesuai dengan syariat Islam, ketika ada seseorang yang meninggal dunia maka wajib dilakukan perawatan jenazah baginya. Perawatan itu mulai dari memandikan, mengkafani, memandikan, dan menguburkannya dengan layak ke liang lahat. Namun, hal itu berbeda dengan jenazah mati syahid.
Jenazah mati syahid boleh jika langsung dikuburkan tanpa disalatkan dan dimandikan. Bahkan untuk jenazah yang mati syahid di medan perang sekalipun dapat langsung dikuburkan beserta pakaiannya saat sedang bertempur.
Mengapa aturan ini berbeda dengan kondisi orang yang mati pada umumnya? Yuk ketahui lebih lanjut alasannya!
Pembagian Golongan Mati Syahid
Orang yang mati syahid tergolong orang yang mulia di mata Allah SWT. Berkaitan dengan jenazah muslim yang tergolong mati syahid terdapat dalam hadits berikut ini:
Ketika beliau telah diberi tahu kepada salah satu di antara keduanya, beliau pun mendahulukannya di dalam lahad, lalu bersabda, ‘Aku akan menjadi saksi atas mereka pada hari kiamat.’ Kemudian beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka, tidak dimandikan dan juga tidak disalatkan.” (Hadist Riwayat Bukhari no. 1343)
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَاتًاۗ بَلْ اَحْيَاۤءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُوْنَۙ
Artinya: “Jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. Sebenarnya, mereka itu hidup dan dianugerahi rezeki di sisi Tuhannya.” (QS. Ali Imran: 169)
Tak hanya itu, orang yang mati syahid memiliki pembagian golongan tertentu menurut para ulama fikih. Berikut ini adalah pembagiannya:
1. Syahid Dunia dan Akhirat
Orang yang mati golongan syahid di dunia dan akhirat adalah orang yang telah berjuang di jalan Allah SWT dalam melawan semua musuh-musuh Islam. Orang yang mati dalam golongan ini jenazahnya tidak perlu dimandikan, dikafani, dan disalatkan.
2. Syahid Akhirat
Orang yang mati golongan syahid akhirat ini bukan orang yang telah terjun langsung kedalam medan perang untuk melawan musuh-musuh Allah SWT.
Orang yang mati golongan ini biasanya orang yang terkena wabah suatu penyakit, kebakaran, tenggelam, atau tertimpa beban yang sangat berat. Oleh sebab itu, mereka tetap wajib untuk dimandikan, dikafani, dan disalatkan.
3. Syahid Dunia
Mati syahid dunia maksudnya adalah orang yang mati di medan peperangan tetapi memiliki niat yang salah.
Contohnya saja mereka yang niat agar dipuji orang lain mau berkorban namun faktanya hanya mementingkan harta benda dan pujian tersebut. Orang yang mati syahid dunia ini tidak akan pernah mendapatkan kemuliaan oleh Allah SWT.
Itulah tadi pembahasan mengenai pembagian golongan jenazah mati syahid yang tidak perlu dimandikan, dikafani, dan disalatkan. Sesuai dengan syariat Islam, tidak semua jenazah mati syahid tidak dirawat. Namun, hanya jenazah yang mati di medan perang saja lah yang dapat langsung dikuburkan.
Jika ada jenazah korban bencana yang meninggal dan sulit dievakuasi atau ditemukan dalam kondisi yang utuh, maka hal tersebut diperbolehkan untuk langsung menguburkannya ke dalam liang lahat.
Baca Juga: 5 Ciri Orang Meninggal Husnul Khotimah: Tanda Akhir Hayat Muslim yang Beriman
Penulis: Suci Wulandari
