Beritaislam.com – Fenomena jilbab sebagai fashion kian marak di tengah arus media sosial dan industri mode yang bergerak cepat. Jilbab tidak lagi semata dipahami sebagai kewajiban syariat, tetapi sering diposisikan sebagai pelengkap gaya, tren musiman, bahkan simbol status.
Di satu sisi, ini menunjukkan kreativitas dan ekspresi diri muslimah. Namun di sisi lain, ada risiko besar ketika makna ibadah perlahan bergeser dan tujuan utama jilbab justru terabaikan. Ketika jilbab direduksi menjadi sekadar fashion, dampak negatifnya bisa menyentuh aspek akidah, niat, hingga moral pribadi.
Dampak Negatif Jilbab Sebagai Fashion
Pertama, pengabaian syariat jilbab yang seharusnya menutup aurat dengan sempurna hingga ke dada. Allah memerintahkan perempuan beriman agar menutupkan kerudung ke dadanya dan menjaga kehormatan diri, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surah An-Nur ayat 31,
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٣١
Artinya: Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.
Ketika jilbab hanya dipakai untuk estetika, ketat, transparan, atau sekadar simbol, maka esensi perintah ini menjadi hilang, meski kain penutup tetap melekat di kepala.
Kedua, pengabaian terhadap tujuan utama jilbab sebagai bentuk perlindungan dan identitas muslimah. Dalam Al-Quran surah Al-Ahzab ayat 59,
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ٥٩
Artinya: Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam ayat ini jelas Allah menjadikan jilbab berfungsi agar perempuan beriman dikenali dan tidak diganggu. Jika jilbab justru menjadi sarana menarik perhatian, memancing pandangan, atau mengikuti standar kecantikan dunia, maka fungsinya sebagai penjaga diri berbalik arah.
Ketiga, pengabaian niat dalam memakai jilbab. Jilbab sebagai fashion rentan membuat niat bergeser, dari ketaatan kepada Allah menjadi pencarian pengakuan manusia.
Padahal, seluruh ibadah bergantung pada niat. Rasulullah SAW bersabda,
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ
Artinya: Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya mencari karena dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju. (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mengingatkan bahwa setiap amal tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.
Tanpa niat yang lurus, jilbab kehilangan nilai ibadahnya dan hanya tersisa bentuk luar tanpa ruh ketaatan.
Jadi, itulah dampak negatif jilbab sebagai fashion. Di titik ini, penting bagi setiap muslimah untuk kembali bertanya pada diri sendiri, untuk siapa jilbab ini dipakai, dan demi apa ia dipertahankan.
Baca Juga: Islam KTP : Bahaya Ketika Agama Hanya Dijadikan Warisan
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.
