Beritaislam.com – Perkembangan tren jilbab di dunia fashion kerap memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian menilai fenomena ini menjauhkan jilbab dari makna syariat, sementara yang lain melihatnya sebagai pintu masuk bagi semakin banyak muslimah untuk mengenakan jilbab.
Di tengah realitas sosial yang terus berubah, jilbab sebagai fashion tidak selalu harus dimaknai secara negatif, selama tetap diarahkan pada tujuan ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam konteks dakwah dan realitas generasi hari ini, pendekatan yang lebih lentur sering kali justru membuka jalan bagi tumbuhnya kesadaran beragama. Jilbab sebagai fashion bisa menjadi fase awal, bukan tujuan akhir, bagi muslimah dalam menjalani proses hijrah dan memperbaiki diri.
Dampak Positif Jilbab Sebagai Fashion
Pertama, muslimah menjadi tidak takut untuk menggunakan jilbab. Bagi sebagian perempuan, jilbab kerap diasosiasikan dengan kesan kaku, tua, atau membatasi ruang gerak.
Ketika jilbab hadir dalam bentuk yang lebih variatif dan mengikuti tren, rasa takut, canggung, atau minder perlahan berkurang. Ini membuat jilbab terasa lebih dekat dan tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan bagian dari identitas diri.
Kedua, banyaknya variasi jilbab mampu menarik perhatian muslimah untuk mau menunaikan perintah berjilbab. Model, warna, dan bahan yang beragam menjadikan jilbab lebih mudah diterima oleh berbagai kalangan.
Ketertarikan visual ini, meski tampak sederhana, dapat menjadi pemantik awal tumbuhnya kebiasaan menutup aurat. Dari yang awalnya sekadar mencoba, perlahan bisa berlanjut menjadi komitmen.
Ketiga, meskipun awalnya berjilbab karena dorongan fashion, niat dapat diluruskan seiring waktu untuk menunaikan perintah Allah SWT. Sebagaimana yang terdapat dalam Al-Quran. Allah SWT berfirman,
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٣١
Artinya: Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (QS. An-Nur: 31)
Ketika muslimah yang sudah terbiasa berjilbab kemudian memahami makna ayat ini, jilbab tidak lagi sekadar gaya, tetapi berubah menjadi bentuk ketaatan dan ibadah yang disadari.
Dengan pendampingan ilmu dan niat yang terus diperbaiki, jilbab sebagai fashion dapat menjadi jembatan menuju pemahaman syariat yang lebih utuh, bukan penghalang menuju ketaatan. Jadi, itulah beberapa dampak positif dari jilbab sebagai fashion.
Baca Juga: Islam KTP : Bahaya Ketika Agama Hanya Dijadikan Warisan
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.
