Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - Manajemen Uang dalam Islam - Manajemen Uang dalam Islam: Hemat yang Dibenci dalam Islam

ArtikelOpini

Manajemen Uang dalam Islam: Hemat yang Dibenci dalam Islam

Annisa Adelina
Last updated: 2025/12/26 at 2:37 PM
Annisa Adelina
Share
Manajemen Uang dalam Islam: Hemat yang Dibenci dalam Islam
SHARE

Beritaislam.com – Di tengah kondisi ekonomi yang serba tidak pasti, banyak orang mulai sadar pentingnya mengatur manajemen uang.  Namun, tidak sedikit yang keliru memahami konsep hemat hingga jatuh pada sikap menahan uang atau mengeluarkan uang secara berlebihan.

Manajemen Uang dalam Islam

Dalam Islam, manajemen uang bukan sekadar soal menekan pengeluaran, tetapi tentang bagaimana harta ditempatkan secara benar, adil, dan membawa kebaikan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Manajemen uang dalam Islam menekankan prinsip keseimbangan. Uang tidak boleh digunakan untuk hal yang sia-sia, penuh maksiat, konsumtif, dan boros. 

Allah SWT dengan tegas berfirman dalam surah Al-Isra ayat 27,

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا ۝٢٧

Artinya: “Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada”.

Ayat ini menunjukkan bahwa membelanjakan harta tanpa manfaat dan tanpa kendali adalah perbuatan yang dibenci dalam Islam.

Namun, manajemen uang dalam Islam juga tidak membenarkan sikap menahan harta secara berlebihan hingga melahirkan sifat kikir. 

Hemat yang dibenci dalam Islam adalah ketika seseorang enggan mengeluarkan hartanya untuk kebaikan, terutama dalam sedekah. 

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلٰى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَّحْسُوْرًا ۝٢٩

Artinya: “Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan jangan (pula) engkau mengulurkannya secara berlebihan sebab nanti engkau menjadi tercela lagi menyesal”. (QS. Al- Isra: 29)

Ayat ini menegaskan larangan bersikap terlalu pelit maupun terlalu boros. Selain itu, dalam Islam juga sangat menganjurkan sedekah sebagai bentuk pembersih harta. 

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ۝٢٦١

Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al-Baqarah: 261).

Dengan demikian, manajemen uang dalam Islam bukan berarti menahan semua uang agar tidak keluar, dan bukan pula membelanjakannya secara membabi buta. 

Islam mengajarkan untuk menempatkan uang dengan cara yang bijak, tidak boros, tidak pelit, serta menggunakannya untuk hal yang halal, bermanfaat, dan mendekatkan diri kepada Allah. 

Jadi itulah manajemen uang yang seimbang dan diridhai dalam Islam.

Baca Juga: Wanita Friendly Dalam Pandangan Islam: Apa Bahayanya?

Editor: Annisa Adelina Sumadillah

TAGGED: Manajemen Uang dalam Islam
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Alasan Tetap Memaafkan Meskipun Sering Disakiti Orang Lain, Nomor 1 yang Utama! Alasan Tetap Memaafkan Meskipun Sering Disakiti Orang Lain, Nomor 1 yang Utama!
Next Article Fenomena “Enak ya Jadi Kamu”: Bagaimana Seharusnya Muslim Menyikapinya?  Fenomena “Enak ya Jadi Kamu”: Bagaimana Seharusnya Muslim Menyikapinya? 

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya
ArtikelHukum Islam

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya

6 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read
Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam
ArtikelInfo Islami

Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam

3 Min Read
Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 
Artikel

Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?