Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - Darah Nifas - Siapa yang Bertanggung Jawab Membersihkan Darah Nifas Istri? Begini Menurut Islam 

Artikel

Siapa yang Bertanggung Jawab Membersihkan Darah Nifas Istri? Begini Menurut Islam 

Lintang Suryaningrum
Last updated: 2026/01/27 at 2:21 PM
Lintang Suryaningrum
Share
Siapa yang Bertanggung Jawab Membersihkan Darah Nifas Istri? Begini Menurut Islam 
SHARE

Beritaislam.com – Beredar di platform tiktok yang mengatakan jika darah nifas harus dicuci oleh suami. Darah nifas atau darah yang keluar dari lahir sebagai proses alami pasca melahirkan. 

Contents
Apa Itu Nifas? Siapa yang Wajib Mencuci Darah Nifas?

Pasca melahirkan peran suami memang sangatlah penting. Terlebih ketika nifas dapat menyebabkan berbagai gejala termasuk perubahan suasana hati yang menjadi gampang tersinggung.

Kembali pada pembahasan statement yang mengatakan bahwa suami berkewajiban untuk mencuci darah nifas istrinya ketika melahirkan. Adakah penjelasannya dalam Islam?

Apa Itu Nifas? 

Dalam fiqih Islam, nifas merupakan darah yang keluar dari rahim perempuan setelah proses melahirkan. Waktu lamanya kebanyakan perempuan yaitu 40 hari, namun hal ini tergantung dengan kondisi tubuh masing-masing. 

Sama seperti saat haid, selama nifas seorang wanita juga tidak diperbolehkan untuk shalat, berpuasa, dilarang untuk melakukan hubungan suami istri, dan ketika masa nifas selesai maka diwajibkan untuk mandi besar. Darah nifas termasuk darah najis, sama seperti darah haid. 

Siapa yang Wajib Mencuci Darah Nifas?

Tidak ada aturan yang sahih terkait siapa yang wajib membersihkan darah nifas. Dalam Al-quran maupun hadits tidak ada pernyataan terkait istri wajib membersihkan darah nifas. Begitupun suami, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa suami yang wajib membersihkan najis tersebut.

Namun perlu diketahui jika dalam perspektif Islam dalam tanggung jawab berumah tangga, peran suami sangat ditekankan. Seperti firman Allah pada QS. An-Nisa ayat 19

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًاۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.”

Seorang suami wajib memperlakukan istrinya dengan baik dan haruslah saling tolong menolong di dalam rumah tangga, terlebih pada saat-saat seperti ini dimana istri lemah pasca melahirkan.

Tidak ada dalil yang menegaskan terkait siapa yang wajib membersihkan atau mensucikan najis tersebut. Islam hanya menekankan atau mewajibkan untuk najis haruslah hilang, kebersihan yang harus dijaga, serta ibadah dalam keadaan suci. 

Mencuci najis tersebut boleh dilakukan oleh siapapun, hal tersebut disebut sebagai muamalah atau urusan sosial. Jika seorang istri mampu untuk melakukan sendiri boleh untuk melakukannya sendiri, namun jika kondisinya lemah terlebih setelah melahirkan, maka suami wajib untuk membantu atau mengurusnya. 

Itulah pembahasan terkait siapa yang wajib bertanggung jawab untuk membersihkan darah nifas istri. Menyucikan boleh dilakukan siapa saja asalkan terbebas dari najis.

Baca Juga: 5 Obat Hati dalam Islam: Lakukan Ini Agar Hati Tenang dan Damai

TAGGED: Darah Nifas, Ajaran Rasulullah, istri
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Muslimah Baik Tidak Harus Selalu Kuat Muslimah Baik Tidak Harus Selalu Kuat
Next Article Hukum Menahan Kentut Ketika Salat, Apakah Salat Menjadi Batal? Hukum Menahan Kentut Ketika Salat, Apakah Salat Menjadi Batal?

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya
ArtikelHukum Islam

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya

6 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read
Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam
ArtikelInfo Islami

Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam

3 Min Read
Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 
Artikel

Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?