Beritaislami.com – Di era digital seperti sekarang, teknologi kecerdasan buatan (AI) semakin banyak dimanfaatkan oleh banyak kalangan. Salah satunya profesi penulis yang bisa menulis menggunakan AI untuk mempermudah pekerjaan mereka. Hanya dalam hitungan menit, kamu bisa mendapatkan ide, menyusun struktur tulisan, hingga menghasilkan artikel lengkap.
Namun, muncul pertanyaan penting di kalangan umat Islam, atau justru bisa dibenarkan selama digunakan dengan bijak?
Menulis Menggunakan AI dalam Pandangan Islam
AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan merupakan sistem yang dirancang untuk meniru kemampuan berpikir manusia. Lantas bagaimana pandangan Islam mengenai fenomena menulis artikel dengan bantuan AI.
1. Hukumnya Mubah
Penggunaan AI dalam membantu menulis bisa dihukumi mubah (diperbolehkan), apabila menjadikan AI hanya sebagai “alat bantu”, yang membantu mempermudah pekerjaan manusia seperti mencarikan referensi, memperbaiki ejaan kata atau hal teknisi lainnya.
Perbuatan semacam ini tidak dihukumi sebagai sesuatu yang menipu, karena penulis tetap menjadi otak dibalik hasil sebuah artikel. Sama seperti seseorang menggunakan kamus atau mesin pencari untuk memperkaya tulisannya.
2. Hukumnya Haram
Apabila menggunakan AI bisa dianggap “jalan pintas” yang menyalahi etika, terutama jika seluruh tulisan berasal dari mesin tanpa ada upaya atau pemahaman dari penulisnya sendiri.
Islam sangat menekankan nilai kejujuran (ṣidq) dan usaha (ikhtiar) dalam setiap pekerjaan. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)
Menurut tafsir Wajiz, ayat ini menjelaskan bahwa manusia akan mendapatkan apa yang telah diusahakannya. Semua usaha yang dilakukan baik atau buruk tidak akan dihilangkan.
Sebagai seorang muslim tentu saja kita dituntut untuk senantiasa melakukan sesuatu yang baik agar mendapatkan hasil yang baik juga dan menjauhi hal yang buruk.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ ١١٩
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tetaplah bersama orang-orang yang benar! (QS. At- Taubah: 119)
Kita harus berbuat baik dan harus selalu mengutamakan kejujuran dalam menjalani hidup, sebagaimana terdapat dalam hadis,
Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga. (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka jika seseorang menjadikan AI sebagai penulisnya dan mengakui sebagai karyanya, ini bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan dan tidak jujur.
Jadi, itulah hukum penggunaan AI dalam menulis menurut syariat Islam, yang menentukan makruh atau haramnya adalah cara dan niat penggunaannya itu sendiri sebagai alat bantu atau sebagai penulis utama yang hasilnya langsung kamu copy dan klaim sebagai karyamu.
Baca Juga: Hukum Islam: Menonton Mikro Drama yang Banyak Digandrungi Orang
