Beritaislam.com — Di tengah maraknya kekhawatiran terhadap pergaulan bebas, frasa nikah biar gak zina semakin sering terdengar. Ia kerap hadir sebagai solusi singkat atas rasa takut jatuh ke dalam dosa besar.
Sayangnya, niat yang sejatinya baik ini tidak selalu dibarengi dengan pemahaman yang utuh tentang makna dan tanggung jawab pernikahan dalam Islam.
Nikah Biar Gak Zina…
Secara prinsip, Islam memang menganjurkan pernikahan sebagai jalan menjaga kehormatan diri. Zina adalah perbuatan yang dilarang keras. Allah dengan tegas berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 32 agar manusia tidak mendekati zina, karena perbuatan itu merupakan perbuatan keji dan jalan yang buruk.
وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا ٣٢
Artinya: “Dari sini, menikah dengan niat menjaga diri dari zina jelas tidak salah, bahkan bisa bernilai ibadah jika disertai niat dan cara yang benar.” (QS. Al-Isra: 32)
Namun, Islam tidak pernah mengajarkan pernikahan sebagai solusi instan yang berdiri sendiri. Pernikahan bukan hanya tentang menghalalkan yang sebelumnya haram, tetapi tentang membangun amanah besar antara dua manusia dengan segala konsekuensinya.
Dalam satu hadis, Rasulullah saw memberikan cara lain bagi setiap pemuda yang sulit menahan nafsunya, tapi belum siap menikah.
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ, فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ, وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ, وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: “Abdullah Ibnu Mas’ud ra. berkata: ‘Rasulullah saw bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” (Muttafaq ‘Alaih)
Akibat dari Pemahaman Keliru “Nikah Biar Gak Zina”
Masalah muncul ketika nikah biar gak zina dipahami secara sempit, seolah pernikahan hanya berhenti pada urusan ranjang. Tanpa ilmu, tanpa kesiapan mental, tanpa kemauan belajar tentang hak dan kewajiban suami-istri, pernikahan berdiri di atas pondasi yang rapuh.
Padahal, pernikahan adalah ibadah terpanjang yang menuntut kedewasaan emosional, kesiapan finansial, dan tanggung jawab sosial.
Ketika remaja atau pasangan yang belum siap menikah hanya berbekal niat “yang penting gak zina”, yang terjadi bukan ketenangan, melainkan kekacauan baru.
Padahal menikah itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah, dan ketentraman masuk di dalamnya. Sebagaimana Allah SWT berfirman,
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ٢١
Artinya: Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (Ar-Rum: 21)
Sedangkan orang yang bermodalkan, “nikah biar gak zina” biasanya akan kebingungan menjalani peran, tidak memahami batasan dan tanggung jawab, lalu terjebak pada konflik yang merusak satu sama lain.
Fokus pun hanya pada pemuasan syahwat, sementara aspek pengasuhan, akhlak, dan keteladanan diabaikan. Akibat jangka panjangnya, bukan hanya pasangan yang terluka, tetapi juga generasi yang lahir dari pernikahan yang belum matang secara makna.
Jadi, itulah dampak dari menikah tanpa kesiapan dan hanya bermodalkan tekat biar terhindar dari zina. Padahal, makna nikah tidak sesempit itu, jika memang kamu takut zina tapi belum siap menikah, maka bisa ikhtiarkan penjagaanmu dengan berpuasa, bukan dengan buru-buru nikah.
Baca Juga: Cut Off Dalam Pandangan Islam: Memaafkan tapi Menolak Kembali Berjumpa
Penulis: Annisa Adelina Sumadillah.
