Beritaislam.com — Kalimat “tapi kita pacaran buat nikah” sering dijadikan tameng untuk membenarkan hubungan yang sejatinya melanggar batas syariat. Seolah-olah niat baik mampu menghalalkan cara yang salah.
Padahal dalam Islam, niat yang baik tidak pernah cukup jika jalannya keliru. Justru di sinilah letak kekeliruan yang sering luput disadari.
Kita Pacaran Buat Nikah …
Sering dengar alasan ini digunakan untuk berlindung dari memperbolehkan pacaran? Mau sesering apapun digaunkan mengenai larangan pacaran beserta surah Al-Isra ayat 32, tetap aja mencari celah untuk melegalkan pacaran.
Perbuatan semacam ini dalam Islam dikenal dengan istilah hilah yang merujuk kepada sebuah kelicikan agar dapat mengantarkan seseorang kepada tujuan yang tersembunyi di dalam benaknya.
Alasan pacaran buat nikah menjadi salah satu bentuk modern dari hilah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَا لَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ۚ وَمَا يَخْدَعُوْنَ اِلَّاۤ اَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُوْنَ
“Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari.” (QS. Al-Baqarah:9).
Mau niatnya buat hal baik pun tetap salah. Islam tidak menilai amal hanya dari niat, tetapi juga dari cara.
Perlu kita ingat bahwa Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Artinya, tujuan yang baik harus ditempuh dengan jalan yang baik pula. Menikah memang ibadah, tapi memulainya dengan pacaran, yang membuka pintu khalwat, sentuhan, dan zina hati, tetap tidak dibenarkan.
Sederhananya kaya gini, kamu maling tapi niat buat dikasih ke orang yang membutuhkan, tetap hukumnya maling dan dosa.
Niat sedekah tidak menghapus status haram dari mencuri. Begitu pula pacaran buat nikah, niat menikah tidak menghalalkan aktivitas yang sejak awal dilarang.
Allah SWT dengan tegas berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 32 agar tidak mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.
Perintah ini bukan sekadar larangan berzina, tetapi larangan terhadap semua pintu yang mengarah ke sana. Pacaran, dengan segala bentuk kedekatan tanpa ikatan halal, jelas termasuk jalan tersebut.
Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali yang ketiganya adalah setan.
لَا يخلون رجل بِامْرَأَة فَإِن ثالثهما الشَّيْطَان
Artinya: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan (yang bukan mahram), karena yang ketiga di antara mereka adalah setan.” (HR. Imam Ahmad, dan Imam Al-Hakim).
Hadis ini menunjukkan bahwa pacaran bukan hanya soal niat, tetapi soal kondisi yang rawan menyeret pada dosa, meski awalnya merasa masih “aman”.
Islam tidak mempersulit jalan menuju pernikahan, justru memuliakannya melalui proses taaruf.
Larang tetap larang mau dibungkus dengan niat baik sekalipun, lalu menyebutnya sebagai proses. Karena dalam Islam, kebaikan sejati tidak pernah lahir dari cara yang menyimpang.
Jadi, ingat ya, hukumnya tetap haram sekali pun niatnya pacaran buat nikah.
Baca Juga: Tips Hidup Bahagia Ala Jomblo Fisabillah
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.
