Beritaislam.com – Surah An-Nisa ayat 3 sering sekali muncul di ruang publik, sebagai ayat poligami terutama ketika poligami sedang dibicarakan. Sayangnya, ayat ini kerap dipetik setengah, dijadikan pembenaran, seolah-olah Islam memberi karpet merah bagi laki-laki untuk beristri lebih dari satu tanpa beban apa pun.
Padahal, jika dibaca pelan-pelan dan utuh, ayat ini tidak hanya mengenai syariat poligami, tapi juga pengingat bagi mereka yang ingin melakukan poligami.
Ayat Poligami yang Sering Disalahpahami
Dalam Al-Quran mengenai syariat poligami terdapat dalam surah An-Nisa ayat 3.
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ ٣
Artinya: Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim. (QS. An-Nisa: 3)
Allah memulai ayat ini bukan dengan kata “nikahilah sesukamu”, tetapi dengan kalimat kehati-hatian.
Dalam tafsir Wajiz, diriwayatkan dari Aisyah bahwa ayat ini turun berkaitan dengan keadilan terhadap anak perempuan yatim yang ingin dinikahi agar tidak perlu diberi mahar layak. Sebuah kondisi sosial yang sarat dengan potensi kezaliman. Artinya, sejak awal Allah sedang membahas tanggung jawab, bukan keinginan.
Memang benar, Islam memberi ruang poligami. Allah menyebutkan kemungkinan menikahi dua, tiga, atau empat perempuan. Namun izin itu langsung diikat dengan satu syarat besar yang sangat jarang di higlight oleh mereka yang mengangku ini poligami untuk menunaikan sunnah nabi yaitu keadilan.
Bukan adil versi perasaan, bukan adil versi pengakuan diri sendiri, tetapi adil dalam hak, nafkah, perhatian, dan tanggung jawab lahir, sehingga menutup pintu-pintu zalim di kemudian hari.
Dan yang sering luput dibaca adalah lanjutan ayatnya. Allah tidak berhenti di opsi poligami, tapi justru menutupnya dengan jalan paling aman. “Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka satu saja.”
Kalimat ini bukan tempelan, melainkan inti pesan ayat. Bahkan Allah menegaskan bahwa memilih satu istri lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya dan lebih dekat kepada ridha-Nya.
Ayat ini seolah ingin berkata dengan sangat lembut tapi tegas, kebebasan dalam Islam tidak pernah berdiri tanpa batas. Poligami bukan lomba kemampuan, bukan pembuktian kejantanan, dan jelas bukan hak mutlak yang bisa diambil tanpa muhasabah.
Karena pada dasarnya, poligami memang merupakan syariat yang ada dalam Islam dan diperbolehkan. Namun, perintah tersebut bisa memiliki hukum yang berbeda-beda pada setiap pria, bisa menjadi sunnah, wajib dan bahkan haram sebagaimana yang dilansir dalam halaman Nu Jateng. Hal ini tergantung pada kunci utama yang ada di surah An-Nisa ayat 3 yaitu keadilan.
Maka, mungkin pertanyaan paling jujur yang perlu diajukan bukan “mampukah kamu berlaku adil saat menerapkan poligami?” Jika belum .. maka satu lebih baik dan dekat pada ridho-Nya.
Baca Juga: Nikah Biar Gak Zina: Akibatnya yang Jarang Dibicarakan
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.
