Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - Proses Taaruf Dianggap “Beli Kucing dalam Karung” - Pernikahan Gagal: Proses Taaruf Dianggap “Beli Kucing dalam Karung”?

ArtikelKhazanahOpini

Pernikahan Gagal: Proses Taaruf Dianggap “Beli Kucing dalam Karung”?

Annisa Adelina
Last updated: 2026/01/14 at 3:53 PM
Annisa Adelina
Share
Pernikahan Gagal: Proses Taaruf Dianggap “Beli Kucing dalam Karung”?
SHARE

Beritaislam.com – Fenomena pernikahan gagal sering kali memunculkan berbagai komentar pedas dari orang-orang di sekitar. Salah satu yang sering muncul adalah tudingan bahwa proses taaruf dianggap seperti “beli kucing dalam karung”, seolah proses mengenal pasangan melalui cara islami ini tidak cukup. 

Padahal, dalam Islam, taaruf adalah jalan yang diridhoi Allah. Proses ini memungkinkan dua calon pasangan untuk saling mengenal, memahami karakter, nilai, dan tujuan hidup sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Wanita dinikahi karena empat hal: hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah yang beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Proses Taaruf Dianggap “Beli Kucing dalam Karung”

Tidak bisa dipungkiri, ada kasus di mana pasangan yang melalui proses taaruf akhirnya berpisah. Pernikahan mereka gagal, bahkan berujung cerai. Dari sinilah muncul stigma bahwa taaruf dianggap kurang efektif, seolah tidak cukup mengenal pasangan dan lebih baik pacaran dulu agar “tidak salah pilih”.

Padahal, jika kita melihat fakta secara menyeluruh, banyak orang yang pacaran bertahun-tahun pun berakhir cerai.  Ada juga yang pacaran lama pernikahannya langgeng, tapi itu lebih soal takdir jodoh mereka, bukan berarti pacaran halal atau dianjurkan. 

Pacaran tetap diharamkan dalam Islam sebagaimana yang tertera dalam surah Al-Isra ayat 32. Sedangkan taaruf adalah jalan yang diridhoi Allah untuk menjemput jodoh. Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Hujarat ayat 13, 

اَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ۝١٣

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.

Sederhananya, baik pacaran maupun taaruf adalah cara manusia untuk mengenal calon pasangan dan menjemput jodoh. Yang membedakan hanyalah izin Allah dan aturan syariat. 

Jika seseorang taaruf tapi pernikahannya berakhir cerai, itu bukan berarti proses taarufnya salah, melainkan jodohnya memang sampai disitu. Jalan yang diridhoi Allah tetap harus ditempuh, meski hasilnya tidak selalu bisa diprediksi oleh manusia.

Baca Juga: Cut Off Dalam Pandangan Islam: Memaafkan tapi Menolak Kembali Berjumpa

Penulis: Annisa Adelina Sumadillah

TAGGED: Proses Taaruf Dianggap “Beli Kucing dalam Karung”, Pernikahan Gagal
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Babi Diharamkan, Pacaran Dimaklumi: Standar Haram yang Dipilih-pilih Babi Diharamkan, Pacaran Dimaklumi: Standar Haram yang Dipilih-pilih
Next Article Isu Laki-laki KDRT Terhadap Wanita yang Melanggar Syariat: Bagaimana Pandangan Islam? Isu Laki-laki KDRT Terhadap Wanita yang Melanggar Syariat: Bagaimana Pandangan Islam?

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya
ArtikelHukum Islam

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya

6 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read
Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam
ArtikelInfo Islami

Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam

3 Min Read
Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 
Artikel

Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?