Beritaislam.com – Zalim pada orang tua mungkin terdengar seperti legenda malin kundang, namun orang tua zalim pada anak juga ternyata ada di era sekarang. Di era modern, pendidikan menjadi hal penting agar seseorang tidak terbodohi oleh majunya zaman. Dalam Islam, pendidikan merupakan salah satu hak utama anak yang harus dijamin.
Belakangan ini beredar content di salah satu platform media sosial, dimana seorang anak dalam suatu keluarga dibiarkan tidak menempuh pendidikan formal. Banyak netizen yang berkomentar bahwa tindakan yang dilakukan oleh orang tua anak tersebut merupakan tindakan yang zalim.
Padahal memberikan pendidikan pada anak merupakan salah satu kewajiban yang perlu dipenuhi. Melalui pendidikan, anak akan dibekali dengan ilmu, akhlak, dan juga keterampilan untuk menghadapi kehidupan.
Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi ilmu pendidikan. Mencari ilmu wajib dilakukan oleh orang Islam hingga dirinya sudah tidak memiliki nyawa. Menempuh pendidikan hukumnya wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Mendapatkan pendidikan merupakan salah satu hak terpenting bagi anak, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum. Hak pendidikan anak yang berhak untuk didapat yaitu hak dalam memperoleh pendidikan akidah dan ibadah, kemudian pendidikan akhlak, pendidikan formal, pendidikan karakter. Anak juga perlu untuk bersosialisasi.
Anak Tidak Disekolahkan Merupakan Zalim Pada Anak
Orang tua yang mampu secara fisik dan ekonomi, tetapi dengan sengaja tidak menyekolahkan anaknya tanpa adanya alasan tertentu, perbuatan tersebut bisa disebut sebagai perbuatan yang zalim pada anak.
Dikatakan zalim pada anak karena pada hal ini orang tua telah mengabaikan hak anak yang seharusnya diperoleh oleh anak. Orang tua tersebut juga telah menyia-nyiakan amanah dari Allah. Perbuatan yang dilakukan sama saja seperti menghambat masa depan anak, karena telah melalaikan kewajiban untuk memberikan pendidikan.
اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim:6)
Islam bukan agama yang memaksa, agama yang adil dan realistis. Tidak semua orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya disebut sebagai orang tua yang zalim pada anak. Terdapat pengecualian untuk hal ini, yaitu ketika terdapat keterbatasan ekonomi. Tidak semua orang tua mampu secara finansial, tidak berdosa namun harus tetap usaha.
Meskipun tidak menyekolahkan secara formal di sekolahan umum, tetapi banyak orang tua yang memilih jalur homeschooling, pesantren, atau pendidikan non-formal, tetap dianggap sudah memenuhi kewajiban untuk memenuhi pendidikan anak namun harus tetap dilakukan dengan serius.
Orang tua yang tidak memberikan hak pendidikan pada anak, memberi dampak yang negatif pada anak tersebut. Dampak negatif tidak menyekolahkan anak tanpa alasan mempengaruhi masa depan anak, seperti terbatasnya kesempatan kerja, rendahnya literasi dan wawasan, sulit bersaing di dunia modern, kurangnya percaya diri pada anak.
Bagi orang tua yang kesulitan untuk menyekolahkan anak karena kendala finansial dapat mencari alternatif untuk masalah tersebut. Islam menganjurkan untuk manusia melakukan ikhtiar secara maksimal, cara yang dapat digunakan yaitu mencarikan pendidikan gratis yang disediakan oleh pemerintah, mengajukan beasiswa, mengajar anak di rumah.
Itulah pembahasan dari zalim pada anak. Anak yang tidak disekolahkan padahal orang tua mampu merupakan bentuk kezaliman menurut Islam. Pendidikan merupakan hak terbesar bagi setiap anak.
Baca Juga: 3 Jenis Kedzaliman dan Balasannya
Penulis: Lintang Suryaningrum
