Beritaislam.com – Fenomena zina yang kian dianggap lumrah di ruang publik menimbulkan kegelisahan tersendiri. Apa yang dulu dipandang aib, hari ini justru sering dibungkus sebagai kebebasan berekspresi atau bagian dari proses cinta.
Dari kacamata Islam, pergeseran ini bukan sekadar perubahan budaya, tetapi tanda melemahnya batas halal dan haram yang perlahan dinormalisasi.
Macam-macam Zina
Islam memandang zina tidak hanya sebatas hubungan fisik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الحديث الأول عن عبد الله بن عباس قال ما رأيت شيئاً أشبه باللمم مما قال أبو هريرة إن النبي {صلى الله عليه وسلم} قال إن الله كتب على ابن آدم حظه من الزنا أدرك ذلك لا محالة فزنا العينين النظر وزنا اللسان النطق والنفس تمنى وتشتهي والفرج يصدق ذلك أو يكذبه
Artinya, “Hadits pertama dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata bahwa aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan ‘kesalahan kecil’ daripada hadits riwayat Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,’” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud).
Dari sini terlihat bahwa zina mata bermula dari pandangan yang tidak dijaga, zina pikiran hadir dari khayalan dan niat yang dibiarkan tumbuh, hingga zina kemaluan sebagai puncaknya.
Di dalam Al-Qur’an pun dikatakan bukan hanya dilarang berzina, tapi juga sejak awal diwajibkan untuk menutup pintu menuju zina dengan tegas.
Allah SWT berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢
Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. (QS. Al- Isra: 32)
Bahkan perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan ditegaskan dalam QS. An-Nur ayat 30–31, sebagai bentuk pencegahan dari zina kecil yang sering diremehkan.
Kenapa Zina Mulai Dianggap Biasa?
Pertama, adanya normalisasi zina sering berawal dari pembiasaan dosa kecil. Pegangan tangan, pacaran bebas, hingga kemesraan di ruang publik dianggap wajar bahkan di era sekarang dijadikan sebagai bahan konten. Padahal semua itu merupakan pintu awal zina yang disebut Rasulullah sebagai zina anggota tubuh. Ketika yang kecil dibiarkan, yang besar menjadi terasa ringan.
Kedua, adanya pengaruh pemikiran di luar Islam juga kuat, seperti anggapan bahwa selama saling cinta dan tidak merugikan orang lain maka semuanya sah, termasuk kumpul kebo.
Padahal dalam Islam, dosa zina tidak berdampak individual semata. Rasulullah SAW bersabda,
لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيْهِمْ الطَّاعُوْنُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ قَدْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِيْنَ مَضَوْا…
Artinya: ”Tidaklah nampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.” (HR. Ibnu Majah).
Tidak hanya itu, zina juga dapat merusak moral di masyarakat, membuat nasab manusia kabur dan banyak kerusakan lainnya.
Ketiga, ketiadaan sanksi tegas di masyarakat semakin mengentengkan zina. Padahal Al-Qur’an menegaskan hukuman bagi pelaku zina dalam QS. An-Nur ayat 2, sebagai pelajaran agar dosa ini tidak dianggap sepele.
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ٢
Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin. (QS. An-Nur:2).
Demikianlah alasan mengapa zina kini semakin hari semakin dianggap enteng oleh masyarakat. Tanpa batas yang jelas, zina akan terus dinormalisasi, dan dampaknya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Nikah Bukan Satu-satunya Solusi Biar Gak Zina: 3 Solusi Terhindar dari Zina yang Ditawarkan Islam
Editor: Annisa Adelina Sumadillah.
