BERITAISLAM.COM – Ibadah haji adalah salah satu rukun islam yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang mampu. Haji bukan sekadar perjalanan fisik ke Tanah Suci, melainkan ibadah besar yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Namun, sebelum seseorang bisa menunaikan ibadah haji, ada beberapa syarat haji yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Apa saja syarat haji yang harus dipenuhi? Berikut penjelasannya.
7 Syarat Haji yang Harus Dipenuhi
Berikut ini adalah 7 syarat haji yang penting untuk diketahui:
- Beragama Islam
Syarat haji yang pertama dan utama adalah beragama islam. Haji adalah ibadah yang hanya diwajibkan bagi umat Islam. Orang non-Muslim tidak diwajibkan dan tidak sah jika melaksanakannya.
- Baligh (Dewasa)
Haji hanya diwajibkan bagi mereka yang telah baligh atau mencapai usia dewasa menurut syariat islam. Anak-anak memang boleh ikut haji, tetapi hajinya tidak menggugurkan kewajiban haji ketika ia dewasa kelak.
“Anak kecil yang menunaikan haji, maka hajinya sah, namun ia wajib haji lagi ketika dewasa.” (HR. Ibnu Abi Syaibah)
- Berakal Sehat
Seseorang yang akan berhaji harus dalam keadaan berakal atau waras. Orang gila atau yang tidak memiliki kesadaran tidak terkena kewajiban ibadah apa pun, termasuk haji.
- Merdeka (Bukan Budak)
Dalam konteks klasik, budak tidak diwajibkan berhaji karena hak-haknya dibatasi. Meski di zaman sekarang perbudakan sudah tidak ada, syarat ini tetap disebutkan untuk menjelaskan siapa saja yang terkena kewajiban haji.
- Mampu Secara Fisik dan Finansial
Inilah salah satu syarat haji yang paling sering disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu mampu. Maksudnya adalah mampu dalam hal fisik, biaya, dan keamanan perjalanan. Jika seseorang tidak memiliki cukup uang atau memiliki utang besar yang belum terbayar, maka ia belum wajib haji. Mampu juga berarti aman dalam perjalanan dan sehat secara fisik untuk menjalani rangkaian ibadah yang cukup berat, seperti wukuf, tawaf, dan sa’i.
- Ada Mahram (Khusus untuk Perempuan)
Bagi perempuan, adanya mahram menjadi syarat penting jika ia ingin berhaji. Seorang wanita tidak diperbolehkan melakukan perjalanan jauh (termasuk haji) tanpa ditemani mahram, kecuali jika kondisi aman dan diatur oleh otoritas yang dapat menjamin keselamatan. Namun saat ini, beberapa negara termasuk Indonesia, memberikan kelonggaran jika perempuan berangkat dalam kelompok resmi yang aman, walau tanpa mahram langsung.
- Tidak Sedang Berhaji Sebelumnya (Untuk Haji Fardhu)
Syarat ini berlaku khusus untuk haji fardhu (haji pertama yang wajib). Jika seseorang sudah pernah berhaji dan ingin berhaji lagi, maka hajinya menjadi haji sunnah, bukan lagi wajib. Haji hanya wajib sekali seumur hidup, seperti sabda Rasulullah SAW
“Wahai manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian haji, maka berhajilah.”
Seorang sahabat bertanya: “Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?”
Beliau menjawab: “Kalau aku katakan ‘ya’, pasti akan jadi wajib dan kalian tidak akan mampu.” (HR. Muslim)
Itu dia 7 syarat haji yang wajib diketahui sebelum menunaikan ibadah haji. Menunaikan ibadah haji adalah cita-cita mulia setiap muslim. Tapi sebelum berangkat, penting untuk memahami dan memenuhi syarat haji. Mulai dari syarat dasar seperti beragama islam dan baligh, hingga kesiapan fisik, finansial, dan hukum syar’i bagi perempuan. Semua ini bertujuan agar ibadah haji yang dilakukan benar-benar sah dan diterima oleh Allah SWT.
Baca Juga: Hukum Jual Beli Mystery Box, Sah Menurut Islam atau Mengandung Gharar?
