Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - childfree - Hukum Childfree Dalam Islam yang Wajib Diketahui 

Hukum Islam

Hukum Childfree Dalam Islam yang Wajib Diketahui 

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2024/08/06 at 8:03 AM
Anisa Lutfia Yasmin
Share
Hukum Childfree Dalam Islam yang Wajib Diketahui 
SHARE

BERITAISLAM.COM – Childfree akhir-akhir ini banyak muncul diperbincangkan oleh banyak pasangan muda yang sudah menikah ataupun yang baru memiliki rencana untuk menikah. Childfree sendiri merupakan keputusan untuk tidak memiliki keturunan atau anak ketika menikah. Tentu saja membutuhkan pandangan islam tentang bagaimana hukum childfree dalam islam? apakah diperbolehkan? Berikut penjelasannya.

Hukum Childfree Dalam Islam

Memiliki anak merupakan suatu anugerah dari Allah SWT, tidak semua orang bisa memiliki kesempatan untuk memiliki anak. Banyak diluaran sana orang menikah susah memiliki keturunan sedangkan mereka sangat menginginkan hadirnya seorang anak didalam rumah tangga mereka. 

Terdapat penelitian yang dilakukan Journal Eduvest dimana menjelaskan bahwa pasangan suami istri dalam islam yang memilih untuk childfree merupakan perbuatan yang menentang kodrat sebagai manusia. Hal ini dikarenakan dalam islam memiliki keutamaan anak dalam sebuah keluarga. Selain itu, dalam Proceedings of the International Conference on Social and Islamic Studies tahun 2021 menunjukkan bahwa fenomena childfree ini bertentangan dengan hadist yang utamanya adalah memperbanyak keturunan.

Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk menikah dan memiliki anak. Terkait anjuran Rasulullah SAW, childfree sungguh bertentangan dengan anjuran tersebut. 

Dikutip dari MUI sebenernya hukum childfree dalam islam adalah tidak haram, dikarenakan dalam Al-Qur’an  dan hadits tidak ada ayat yang menyebutkan terkait kewajiban seorang suami dan istri untuk memiliki anak. Tetapi, terdapat anjuran untuk mempunyai anak sebagai generasi penerus keturunan. Hal ini disebutkan dalam Q.S Al-Furqan [25]: 74 dan Q.S Al-Kahfi [18]: 46.

وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Artinya: Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. Q.S Al-Furqan [25]: 74

ٱلْمَالُ وَٱلْبَنُونَ زِينَةُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱلْبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Artinya: Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. Q.S Al-Kahfi [18]: 46.

Melihat konsep childfree yang sangat tidak sesuai dengan ajaran islam, maka hukum childfree dalam islam merupakan suatu hal yang ditentang karena memiliki beberapa alasan, diantaranya : 

  1. Fitrah manusia adalah memiliki anak
  2. Memiliki dan mendidik anak merupakan sunnah
  3. Banyak perintah dalam islam untuk memiliki dan memperbanyak keturunan sesuai kemampuan
  4. Anak mendatangkan rezeki
  5. Anak adalah amal jariyyah

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa hukum childfree dalam islam diperbolehkan. Namun tetap melihat kondisi, apabila motifnya baik dan dapat diterima secara fiqih islam maka diperbolehkan, jika motifnya tidak sesuai maka childfree dalam islam tidak dianjurkan karena menentang ajaran ajaran yang ada. 

Baca Juga : 4 Sumber Hukum Islam yang Harus Kamu Tahu Sebagai Muslim

TAGGED: childfree, childfree dalam islam, hukum childfree
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat  8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat 
Next Article Pahami Rahasia Doa Dikabulkan Allah: Kesalahan Persepsi yang Sering Terjadi Saat Berdoa Pahami Rahasia Doa Dikabulkan Allah: Kesalahan Persepsi yang Sering Terjadi Saat Berdoa

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read
Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam
Hukum Islam

Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?