Permasalahan mengenai tabarruj tentunya berbeda dengan menutup aurat bagi seorang muslimah. Sebab, meskipun seorang muslimah menutup aurat bukan berarti ia juga bisa terhindar dari adanya kategori tabarruj ini.
Dampak tabarruj tentunya akan sangat berbahaya terutama bagi seorang wanita. Tabarruj merupakan sebuah hasil dari adanya perkembangan zaman dan perubahan pikiran yang semakin modern.
Kategori Wanita yang Melakukan Tabarruj
Islam tidak melarang wanita untuk berdandan maupun berhias diri, namun secara khusus dihadapan suaminya bukan untuk dipertontonkan di depan laki-laki yang bukan mahramnya. Islam merupakan agaman yang menyukai keindahan karena Allah SWT pun menyukainya.
Namun, alangkah baiknya jika keindahan yang diberikan oleh Allah itu dirawat dan dijaga dengan baik supaya hanya laki-laki beruntung yang dapat melihatnya nanti. Dalam Islam, tidak ada larangan wanita untuk memakai wewangian atau perhiasan.
Namun jika digunakan untuk tujuan yang tidak baik seperti pamer atau menggoda laki-laki, maka hal tersebut tentu hukumnya dilarang dan masuk dalam kategori tabarruj bagi wanita. Berikut ini yang termasuk kategori tabarruj:
1. Memamerkan Aurat
Seorang wanita muslimah dilarang untuk memamerkan auratnya kepada laki-laki yang bukan mahramnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Terutama memakai pakaian ketat, tipis, dan menerawang karena hal itu juga masuk dalam kategori tabarruj.
وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا
Artinya: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya.” (QS an-Nur: 31)
عَنْ عَائِشَةَ ر.ع أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ اَبِيْ بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَي رَسُوْلِ اللهِ ص وَعَليْهَا ثِيِابٌ رِقَاٌقٌ فَاَعْرَضَ عَنْهَا رَسُوْلُ اللهِ ص وَقَالَ: يَا اَسْمَاْءَ اِنَّ الْمَرْأَةَ اِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيْضَ لَمْ تَصْتُحْ أَنْ يُرَي اِلاَّ هَذَا وَ هذَا وَاَشَارَ اِلَي وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Artinya: Dari Aisyah RA.: “Sesungguhnya Asma binti Abu Bakar masuk ke rumah Rosulullah dengan memakai pakaian tipis. Lalu Rasulullah berpaling darinya dan bersabda: Hai Asma! sesungguhnya saeorang wanita yang sudah balig tidak boleh terlihat auratnya kecuali ini dan ini dan Nabi SAW berisyarat menunjuk ke wajah dan telapak tangannya.” (Hadist Riwayat Abu Dawud)
2. Meliuk-liukkan Anggota Tubuh
Meliuk-liukan anggota tubuh juga merupakan bagian dari kategori tabarruj. Seorang wanita muslimah dilarang berjalan berlenggok-lenggok maupun dengan sengaja melewati laki-laki yang bukan mahramnya agar mendapat pujian atau ingin digoda.
3. Memakai Wewangian Berlebihan
Menurut Ibnu Abi Najih, wanita yang keluar rumah dengan memakai wangi-wangian termasuk dalam kategori tabarruj. Oleh karena itu, seorang wanita mukminat dilarang keluar rumah atau berada di antara laki-laki dengan mengenakan wewangian yang dominan baunya.
Adapun sifat wewangian bagi wanita mukminat adalah tidak kentara baunya dan mencolok warnanya. Ketentuan semacam ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:
أَلَا وَطِيبُ الرِّجَالِ رِيحٌ لَا لَوْنَ لَهُ أَلَا وَطِيبُ النِّسَاءِ لَوْنٌ لَا رِيحَ لَهُ
Artinya: “Ketahuilah, parfum pria adalah yang tercium baunya, dan tidak terlihat warnanya. Sedangkan parfum wanita adalah yang tampak warnanya dan tidak tercium baunya.” (Hadist Riwayat Imam Ahmad dan Abu Dawud)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
Artinya: “Siapapun wanita yang memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, berarti ia telah berzina.” (Hadist Riwayat Imam al-Nasaaiy)
Imam Muslim juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Nabi saw bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ
Artinya: “Siapa saja wanita yang mengenakan bakhur (wewangian), janganlah dia menghadiri shalat ‘Isya yang terakhir bersama kami.” (Hadist Riwayat Muslim)
4. Menyambung Rambut dan Mentato Anggota Tubuh
Dalam Islam, seorang wanita muslimah dilarang keras untuk menyambung rambut dan mentato anggota tubuhnya karena hal tersebut bisa masuk dalam kategori tabarruj.
Dari sahabat Ibnu Umar RA berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya, wanita yang bertato dan yang meminta ditatokan.” (Hadist Riwayat Bukhari no. 5940 dan Muslim no. 2124)
5. Berlebihan dalam Berpakaian dan Berdandan
Dalam Islam, seorang wanita muslimah juga dilarang berlebihan dalam berpakaian maupun berdandan. Berpakaian dalam Islam haruslah sesuai dengan syariat yang telah ditentukan dan tidak boleh mencolok agar tidak masuk dalam kategori tabarruj.
يَا بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
Artinya: “Wahai anak cucu Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan bulu (sebagai bahan pakaian untuk menghias diri). (Akan tetapi,) pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu merupakan sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Allah agar mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf: 26)
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَࣖ
Artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Itulah tadi mengenai kategori tabarruj yang dilakukan oleh wanita muslimah dalam Islam. Wanita di era kini sibuk berlomba-lomba untuk menghias diri tetapi seringkali lupa terhadap kecantikan sesungguhnya yang berasal dari akhlak dan agamanya.
Tabarruj akan melemahkan iman bagi seorang wanita muslimah sehingga semakin menjauhkan dirinya dari Allah SWT. Pada dasarnya, kecantikan bagi seorang wanita bukan hanya terlihat dari fisik dan rupa melainkan dari hati dan imannya yang kuat.
Baca Juga: Inilah 5 Keutamaan Surah Ar-Rahman, Disebut Juga Pengantin Al-Quran
