Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - hukum melayat orang non muslim - Hukum dan Adab Melayat Orang Non-Muslim, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Hukum IslamInfo Islami

Hukum dan Adab Melayat Orang Non-Muslim, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Ghina Shelda Aprelka
Last updated: 2025/09/22 at 9:33 AM
Ghina Shelda Aprelka
Share
Hukum dan Adab Melayat Orang Non-Muslim, Simak Penjelasan Lengkapnya!
SHARE

Beritaislam.com – Sebagai Muslim tentu saja ada yang memiliki kerabat non-muslim sebagai kenalan atau sahabat karibnya. Jika ada yang meninggal dunia, apa hukum dan adab melayat orang non-muslim?

Contents
Hukum Melayat Orang Non-MuslimAdab Melayat Orang Non-Muslim1. Mengucapkan Doa pada Keluarga yang Ditinggalkan2. Menunjukkan Sopan Santun dan Empati3. Menjaga Batasan Syariat Islam

Pertanyaan ini kerap menjadi tanda tanya bagi seorang Muslim yang ingin melayat ke orang non-muslim. Hal ini menjadi perhatian besar dan perlu diperhatikan betul hukum dan adab melayat orang non-muslim.

Berikut pembahasan mengenai hukum dan adab melayat orang non-muslim. Dengan ini bisa mendapatkan penjelasan yang detail dan tidak ada salah paham lagi.

Hukum Melayat Orang Non-Muslim

Islam merupakan agama yang sangat indah dan menjunjung tinggi nilai-nilai dari kemanusiaan. Dimana melayat adalah bagian dari kepedulian sosial sesama manusia, dengan tujuan untuk menunjukkan rasa empati, menjaga nilai dari kemanusiaan, dan tidak memutuskan hubungan sosial.

Dalam syariat Islam tidak melarang umat Muslim untuk melayat ke orang non-muslim. Dimana artinya hukum malayat ke orang non-muslim adalah diperbolehkan.

Dikarenakan melayat orang non-muslim bukan suatu penghinaan pada suatu agama. Melainkan adalah perbuatan baik untuk tidak merusak hubungan sosial kemanusiaan. Firman Allah SWT:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Dalam sejarah terdahulu, Rasulullah SAW pernah berdiri untuk menghormati jenazah dari orang Yahudi yang sedang dibawa. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai bentuk penghormatan terhadap sesama manusia.

Sahabat bertanya, beliau menjawab, “Bukankah dia juga seorang manusia?” (HR. Bukhari dan Muslim).

Salah seorang ulama besar Arab Saudi yaitu Syaikh Muhammad bin Shalil Al Utsaimin, fatwanya menjelaskan bahwa melayat ke orang non-muslim diperbolehkan. Hal ini bertujuan untuk belasungkawa dan memberikan ketenangan, dengan syarat tidak melanggar syariat Islam.

Adab Melayat Orang Non-Muslim

1. Mengucapkan Doa pada Keluarga yang Ditinggalkan

Adab melayat orang non-muslim yang pertama adalah dengan memberikan doa pada keluarga yang ditinggalkan. Bukan untuk jenazah non-muslim untuk mendapatkan ampunan, karena itu khusus untuk orang-orang yang beriman (Islam).

2. Menunjukkan Sopan Santun dan Empati

Ketika melayat ke orang non-muslim bisa dengan tetap menjaga sopan santun dan empati. Hal ini adalah sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dalam menunjukkan akhlak mulia kepada sesama manusia.

3. Menjaga Batasan Syariat Islam

Contoh menjaga batasan syariat Islam ketika melayat ke orang non-muslim adalah tidak mengikuti ritual keagamaan yang diberlakukan pada saat itu. Hal itu karena bertentangan dengan syariat Islam.

Demikian hukum dan adab melayat orang non-muslim. Ternyata hukumnya diperbolehkan dengan tujuan kemanusiaan, dan harus tetap melihat adab sesuai syariat Islam.

Baca Juga: 8 Adab Melayat Orang Meninggal: Hal Dasar yang Perlu Diperhatikan Orang Muslim

Penulis: Ghina Shelda Aprelka

TAGGED: hukum melayat orang non muslim, adab melayat orang non muslim, melayat orang non muslim
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kedudukan Wanita dalam Islam: Sebagai Madrasah Pertama dalam Membangun Peradaban Kedudukan Wanita dalam Islam: Sebagai Madrasah Pertama dalam Membangun Peradaban
Next Article 5 Keutamaan Menuntut Ilmu Agama Lengkap dengan Dalilnya! 5 Keutamaan Menuntut Ilmu Agama Lengkap dengan Dalilnya!

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
Info Islami

Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!

4 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?