Beritaislam.com – Komunikasi merupakan salah satu kunci utama dalam membangun sebuah hubungan yang harmonis dalam rumah tangga. Namun terkadang, konflik dan permasalahan seringkali terjadi pada pasangan karena adanya perbedaan pendapat maupun hal yang lainnya.
Silent treatment merupakan salah satu hal yang dipilih pasangan suami istri saat tidak ingin berbicara. Tak jarang, konflik yang tidak bisa diselesaikan dengan kepala dingin berujung pada pasangan yang menolak untuk berbicara maupun berinteraksi.
Definisi Silent Treatment
Silent treatment merupakan salah satu bentuk keadaan yang dimana seseorang menolak untuk diajak berbicara, berinteraksi, atau mengakui keberadaan orang lain sebagai sebuah bentuk kemarahan.
Silent treatment biasanya terjadi setelah adanya adu mulut atau cekcok karena seseorang berusaha keras mempertahankan argumentasinya tanpa mendengarkan masukan maupun saran dari orang lain.
Ketika sikap mendiamkan ini terjadi pada hubungan rumah tangga, maka tak jarang jika suami istri sering tidak mau mengalah atau meminta maaf baik salah satu maupun keduanya. Tak jarang, sikap ini juga bisa semakin memperkeruh masalah rumah tangga atau bahkan berujung pada perceraian karena konflik terjadi terus-menerus dan tidak ada yang mau berbicara untuk menyelesaikan atau mencari sebuah solusi.
Hukum Pasangan Suami Istri Melakukan Silent Treatment
Islam selalu memandang etika, moral, dan adab yang dijunjung tinggi. Tindakan mendiamkan orang lain terutama pasangan dalam rumah tangga tentu tindakan yang tidak disukai oleh Allah SWT. Islam selalu mengajarkan pentingnya berkomunikasi yang baik tanpa menyakiti perasaan orang lain.
Islam selalu mengajarkan bahwa dalam berumah tangga harus diisi dengan cinta dan kasih sayang sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan penuh kebahagiaan. Hukum melakukan silent treatment terutama kepada pasangan yang halal tentu saja hal yang dilarang dalam Islam dan termasuk hal yang tidak pantas untuk dilakukan.
Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
وَالَّذِيۡنَ يُؤۡذُوۡنَ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ وَالۡمُؤۡمِنٰتِ بِغَيۡرِ مَا اكۡتَسَبُوۡا فَقَدِ احۡتَمَلُوۡا بُهۡتَانًا وَّاِثۡمًا مُّبِيۡنًا
Artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
Dalam hidup berumah tangga, tentunya kepada pasangan kita harus senantiasa bisa memuliakan pasangan dengan bertutur kata yang baik dan sopan sehingga tidak akan menyakiti perasaannya. Hal tersebut juga sesuai dengan firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an:
وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ
Artinya: “(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang.” (Al-Baqarah: 83)
Hubungan rumah tangga yang baik adalah hubungan yang senantiasa menjaga prinsip kedamaian yang tidak akan berujung konflik pada pasangan. Jika terdapat konflik, maka selesaikan dengan cara-cara yang baik tanpa emosional melalui komunikasi dan perundingan kepada pasangan.
Mendiamkan seorang muslim atau muslimah dan enggan bertegur sapa karena suatu permasalahan dengan dirinya, hanya diizinkan syariat selama tiga hari. Rasulullah Saw bersabda:
لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ، يَلْتَقِيان فَيُعْرِضُ هَذا ويُعْرِضُ هَذا، وخَيْرُهُما الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ
Artinya: “Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Mereka berdua bertemu tapi saling memalingkan wajah, dan yang terbaik adalah yang lebih dahulu memulai salam.” (Hadist Riwayat Imam Muslim)
Silent treatment dalam rumah tangga juga akan berpengaruh pada kondisi mental dan kesehatan pasangan apabila terjadi secara terus-menerus. Islam mengajarkan jika menyelesaikan konflik harus dengan musyawarah, sabar, dan saling memaafkan.
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.”
Itulah tadi mengenai definisi dan hukum melakukan silent treatment kepada suami istri. Silent treatment tidak mengenal adanya gender, sebab baik laki-laki maupun perempuan pernah melakukan hal yang salah. Dalam Islam mendiamkan pasangan halal karena suatu permasalahan adalah hal yang sangat tidak dianjurkan.
Baca Juga: Sebelum Menikah, Sebagai Wanita Pahami 5 Hal Ini untuk Mengubah Mindsetmu!
Penulis: Suci Wulandari
