Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - Tunangan Dalam Islam - Fenomena Tunangan: Status Abu-abu antara Halal dan Haram

ArtikelOpini

Fenomena Tunangan: Status Abu-abu antara Halal dan Haram

Annisa Adelina
Last updated: 2026/01/13 at 11:23 AM
Annisa Adelina
Share
Fenomena Tunangan: Status Abu-abu antara Halal dan Haram
SHARE

Beritaislam.com – Di tengah masyarakat modern, tunangan sering dianggap sebagai tahap lebih serius sebelum pernikahan. Cincin disematkan, status diumumkan, dan hubungan bergerak seolah mereka sudah sangat dekat.

Padahal, jika ditinjau lebih dalam, fenomena bertunangan justru menghadirkan wilayah abu-abu antara halal dan haram. Banyak orang merasa sudah terikat, sementara syariat belum pernah mengesahkannya.

Tunangan Dalam Islam

Fenomena bertunangan dengan simbol cincin sejatinya lebih dekat pada budaya Barat. Cincin dianggap sebagai tanda “sudah diikat” dan memberi kesan kepemilikan, padahal dalam Islam, ikatan itu hanya sah melalui akad nikah. Tanpa akad, hubungan apa pun tetap berada di luar batas yang dibolehkan syariat.

Secara tegas, bertunangan dalam Islam tidak dikenal sebagai ikatan hukum. Yang diakui syariat hanyalah khitbah atau lamaran, yaitu menyampaikan niat menikah dari seorang laki-laki kepada perempuan. 

Khitbah bukan akad, bukan penghalalan, dan tidak mengubah status hukum dua insan tersebut. Dengan kata lain, meskipun sudah bertunangan, keduanya tetap bukan pasangan halal. Karena itu, laki-laki dan perempuan yang sudah bertunangan tetap berstatus bukan mahram dan tetap tidak boleh berduaan, tidak boleh bersentuhan, dan tidak boleh bermesraan. 

Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini berlaku mutlak, termasuk bagi mereka yang sudah bertunangan. Sehingga hukum larangan mendekati zina masih berlaku pada pasangan yang sudah bertunangan, tidak boleh pegangan tangan, jalan berdua, atau komunikasi tanpa batas.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ۝٣٢

Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS. Isra: 32).

Fenomena bertunangan menjadi bermasalah ketika status ini diperlakukan seolah-olah halal, padahal secara hukum Islam belum sah. 

Jika memang ingin aman, Islam tidak menawarkan zona abu-abu. Solusinya jelas yaitu jaga jarak sampai akad, atau percepat pernikahan. Selain itu, hanya berisiko menjerumuskan hati dan membuka pintu dosa atas nama niat baik.

Baca Juga: Tertawa Menyebabkan Hati Keras? Bahaya Medis Dari Banyak Tertawa

Editor: Annisa Adelina Sumadillah.

TAGGED: Tunangan Dalam Islam, pertunangan
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Me Time ala Nabi: Merawat Diri Tanpa Lalai Me Time ala Nabi: Merawat Diri Tanpa Lalai
Next Article Hukum Content Creator Berkedok Hijrah Masa Kini, Bagaimana Pandangan Islam? Hukum Content Creator Berkedok Hijrah Masa Kini, Bagaimana Pandangan Islam?

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya
ArtikelHukum Islam

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya

6 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read
Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam
ArtikelInfo Islami

Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam

3 Min Read
Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 
Artikel

Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?