Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - flexing - 3 Flexing yang Diperbolehkan Dalam Islam

ArtikelKhazanahOpini

3 Flexing yang Diperbolehkan Dalam Islam

Annisa Adelina
Last updated: 2026/01/28 at 11:34 AM
Annisa Adelina
Share
3 Flexing yang Diperbolehkan Dalam Islam
SHARE

Beritaislam.com – Tahukah kamu jika ada flexing yang diperbolehkan dalam Islam? Secara sederhana, flexing adalah perilaku menunjukkan sesuatu secara terbuka agar dilihat orang lain. Flexing sering dipersepsikan negatif karena identik dengan pamer, riya, dan mencari validasi. 

Namun, bagaimana jika ada kondisi tertentu di mana menampakkan sesuatu justru dibolehkan, bahkan bernilai kebaikan? 

Flexing yang Diperbolehkan Dalam Islam

Pertama, flexing kebaikan dengan tujuan memotivasi orang lain. Menunjukkan aksi membantu korban musibah, berbagi makanan, atau berdonasi bisa menjadi inspirasi bagi orang lain untuk ikut berbuat baik. 

Allah berfirman bahwa jika sedekah ditampakkan maka itu baik, dan jika disembunyikan juga lebih baik bagi pelakunya. 

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ۝٢٧١

Artinya: Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al- Baqarah: 271) 

Artinya, selagi niatnya tidak untuk riya, maka tak masalah jika kebaikan seperti sedekah dipublis untuk memotivasi orang melakukan hal yang sama. 

Kedua, flexing sebagai bentuk syukur kepada Allah. Menyampaikan nikmat yang Allah berikan, seperti rezeki halal atau keberhasilan setelah perjuangan panjang, bisa menjadi wujud pengakuan bahwa semua itu datang dari Allah, bukan semata hasil kehebatan diri. 

Allah menyukai hambanya yang selalu bersyukur. Allah SWT berfirman,

‎وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ 

Artinya: Dan (ingatlah juga) tatkala Tuhan kalian memaklumatkan, “Sesungguh­nya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian; dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7).

Ketiga, flexing untuk meluruskan prasangka atau menegaskan kebenaran. Dalam kondisi tertentu, seseorang boleh menunjukkan kemampuannya untuk menghilangkan tuduhan atau keraguan, sebagaimana para nabi dan orang saleh yang menampakkan kelebihan mereka demi menjaga amanah dan kepercayaan. Ini bukan untuk pamer, tetapi untuk kemaslahatan.

Jadi, itulah beberapa flexing yang diperbolehkan dalan Islam. Pada akhirnya, flexing yang diperbolehkan dalam Islam bukan soal tampak atau tidaknya, melainkan soal niat di dalam hati. Jika membuat diri semakin dekat kepada Allah dan membawa manfaat bagi orang lain, maka ia bukan pamer, melainkan bagian dari amal.

Baca Juga: Hobi Flexing Menurut Pandangan Islam, Begini Penjelasannya

Editor: Annisa Adelina Sumadillah.

TAGGED: flexing, Flexing yang Diperbolehkan Dalam Islam
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Saat Dosa Orang Lain Lebih Menarik daripada Taubat Diri Sendiri Saat Dosa Orang Lain Lebih Menarik daripada Taubat Diri Sendiri
Next Article Astrophile dalam Islam: Mengamati Langit dan Teladan Rasulullah Astrophile dalam Islam: Mengamati Langit dan Teladan Rasulullah

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya
ArtikelHukum Islam

Viral Tarawih Secepat Kilat, Apakah Sah dalam Islam? Berikut Penjelasannya

6 Min Read
Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya
ArtikelInfo Islami

Ingin Hidup Sehat Saat Puasa Seperti Rasulullah? Berikut Tips dan Teladannya

4 Min Read
Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam
ArtikelInfo Islami

Adakah Batas Waktu Gosok Gigi Saat Puasa? Penjelasan Menurut Islam

3 Min Read
Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 
Artikel

Melakukan Santet Saat Ramadhan, Apakah Masih Bekerja? 

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?