BERITAISLAM.COM – Dalam agama islam, umat manusia diajarkan akhlak sebagai penyempurna kehidupan manusia. Akhlak dalam pandangan islam banyak macamnya, salah satunya adalah akhlak dalam muamalah mubah yaitu akhlak berhutang. Berhutang dalam islam terdapat etika dan moralnya, islam mengajarkan kebaikan untuk si peminjam kepada orang yang dipinjami.
Akhlak Berhutang dalam Islam
Dalam kitab Ihya Ulumiddin Imam Ghazali membahas terkait akhlak berhutang dalam pandangan islam. Ia mengajurkan bagi si peminjam untuk mengantarkan langsung terkait pembayaran hutangnya kepada orang yang meminjamkan.
ومن الإحسان فيه حسن القضاء وذلك بأن يمشي إلى صاحب الحق ولا يكلفه أن يمشي إليه يتقاضاه فقد قال صلى الله عليه و سلم خيركم أحسنكم قضاء
Artinya : “Salah satu kebaikan dalam hal ini adalah pembayaran yang baik, yaitu mengantarkan ke pemberi utang dan tidak membebaninya untuk mengambil sendiri haknya. Rasulullah saw bersabda, ‘Sebaik-baik kamu adalah ia yang terbaik pembayaran utangnya,’ (HR Muttafaq alaih dari sahabat Abu Hurairah ra),” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2009 M/1429-1430 H], juz II, halaman 93).
Imam Ghazali juga menambahkan apabila berhutang dan si peminjam sudah mempunyai cukup rezeki untuk melunasinya maka alangkah baiknya untuk segera melunasinya jangan sampai ditunda-tunda dan malah ketika sudah memasuki jatuh tempo yang ditentukan oleh orang yang meminjamkan, si peminjam tidak memiliki kesanggupan untuk membayar. Hal tersebut termasuk dalam salah satu akhlak berhutang.
Mengingat berapapun hutangnya akan dipertanggung jawabkan di akhirat, jadi utamakan membayar hutang dan jadikan prioritas diantara kebutuhan yang tidak mendesak lainnya. Dan bagaimana apabila sudah memasuki jatuh tempo akan tetapi si peminjam belum memiliki cukup rezeki untuk membayar? Maka alangkah baiknya si peminjam berbicara dan meminta toleransi dengan cara yang sebaik-baiknya kepada orang yang meminjami.
Rasulullah SAW pernah bersabda terkait akhlak berhutang yaitu siapa saja yang sedang berusaha melunasi hutang dan ada niat baik untuk usahanya melunasi hutang niscaya Allah SWT mengirimkan malaikat bagi mereka :
قال صلى الله عليه و سلم من أدان دينا وهو ينوي قضاءه وكل الله به ملائكة يحفظونه ويدعون له حتى يقضيه
Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang berutang lalu berniat membayarnya, niscaya Allah mengirim malaikat yang akan menjaga dan mendoakannya sampai ia melunasi utangnya,’ (HR Ahmad dari Siti Aisyah ra),” (Al-Ghazali, 2009 M/1429-1430 H:II/94).
Baca Juga : 3 Jenis Dikabulkannya Doa yang Wajib Diketahui Seorang Muslim