Saat ini, game online tidak hanya dijadikan sebagai hiburan saja namun banyak orang saat ini menjadikan game online sebagai ladang penghasilan tambahan bagi mereka. Banyak jenis dari game online yang bisa dijadikan sebagai sumber penghasilan tambahan dan hal tersebut menyebabkan banyak umat muslim bertanya-tanya apakah semua jenis game online yang menghasilkan cuan bisa dijadikan sebagai ladang sumber penghasilan tambahan? lalu bagaimana hukum menjadikan game online sebagai penghasilan tambahan dalam islam? apakah diperbolehkan menurut pandangan islam? Mari kita bahas lebih lanjut.
Hukum Menjadikan Game Online Sebagai Penghasilan Tambahan
Dalam islam sebenernya sangat membolehkan umatnya melakukan hal apapun asalkan masih dalam lingkup wajar dan tidak mengarah ke arah maksiat, jadi apapun yang dilakukan oleh umat islam diperbolehkan asal tidak melanggar syariat islam. Sesuai dengan yang tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 286, Al-Maidah ayat 6, dan Al-Hajj ayat 78, yang dimana menjelasakan sesungguhnya islam tidak membelengu manusia. Islam memberikan keleluasaan pada manusia untuk menikmati hidup sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 87. Lalu bagaimana hukum menjadikan game online sebagai penghasilan tambahan? Menjawab banyak pertanyaan tersebut, menurut laman Muhammadiyah.or.id hukum menjadikan game online sebagai penghasilan tambahan boleh-boleh saja namun terdapat batasan terkait hal itu, diantaranya :
- Game yang dimainkan tidak bertentangan dengan ajaran islam pada ranah akidah, akhlak, dan ibadah. Dan juga tidak bertentangan dengan kebudayaan, baik kebudayaan islam dan kebudayaan lokal yang telah ada disekitar masyarakat,
- Game online yang dimainkan tidak boleh mengandung unsur sara, kekerasan, seksualitas, menebar kebencian, atau unsur yang tidak sesuai dengan usia dari user game tersebut,
- Waktu dalam bermain game tidak mengganggu aktivitas sehari-hari dan tidak menyebabkan meninggalkan kewajiban sebagai seorang muslim, sebagai contoh ibadah wajib yaitu sholat 5 waktu. Ketika asik bermain game dan melupakan kewajiban ibadah sebagai seorang muslim maka game tersebut hukumnya tidak diperbolehkan karena dapat menyebabkan kelalaian dan mengarah ke hal yang buruk.
- Game online yang dimainkan tidak terlibat dalam hal perjudian. Saat ini banyak game online yang menawarkan user nya untuk terlibat dalam perjudian namun dengan cara yang halus dan menyebabkan user tidak sadar bahwa hal tersebut mengarah ke perjudian. Sehingga, apabila ingin menjadikan game online sebagai penghasilan tambahan maka perlu menelusuri dan mencari tahu lebih detail terkait hal tersebut apakah bebas dari unsur perjudian atau tidak. Karena, apabila terdapat unsur perjudian maka penghasilan yang didapatkan dari game online tersebut sudah jelas bersifat haram.
Penjelasan diatas merupakan beberapa hal yang boleh dijadikan alasan sebagai diperbolehkannya hukum menjadikan game online sebagai penghasilan tambahan. Maka, apabila ingin menjadikan game online sebagai sumber penghasilan tambahan harus mempelajari dan paham terkait beberapa hal diatas.
Baca Juga : 4 Sumber Hukum Islam yang Harus Kamu Tahu Sebagai Muslim