Beritaislam.com – Islam mengajarkan kita untuk melakukan ruqyah sebagai salah satu bentuk perlindungan diri dari segala macam bentuk gangguan maupun rasa sakit. Seseorang yang diruqyah akan dibacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an, dzikir, maupun doa khusus. Ruqyah tidak harus menunggu ketika terkena gangguan, karena kita dianjurkan melakukannya secara mandiri.
Ruqyah mandiri merupakan salah satu solusi terbaik untuk melindungi diri sendiri agar terhindar dari segala keburukan. Ruqyah adalah salah satu metode thibbun nabawi. Nabi SAW sendiri melakukan ruqyah dan beliau pun pernah diruqyah. Nabi SAW juga bersabda,
لا بأسَ بالرُّقى ما لَم تَكُن شِركًا
Artinya: “Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.” (HR. Muslim no.2200)
Hukum Melakukan Ruqyah Mandiri
Pada hakikatnya, ruqyah merupakan doa-doa yang dibacakan untuk diri sendiri. Sehingga, hukum melakukan ruqyah mandiri diperbolehkan selagi bacaannya sesuai dengan syariat dan sunnah-sunnah.
Nabi SAW mengajarkan beberapa doa ruqyah yang bisa kita baca ketika sakit. Diantaranya, ketika ada bagian anggota tubuh yang sakit. Caranya dengan meletakkan tangan di bagian tubuh yang sakit kemudian membaca “bismillah” sebanyak 3 kali. Lanjutkan dengan membaca doa berikut 7 kali,
أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ
Artinya: “Aku berlindung dengan keperkasaan Allah dan kekuasaan-Nya, dari kejelekan yang aku rasakan dan yang aku khawatirkan.” (Hadist Riwayat Muslim, no. 5867)
Nabi SAW juga memiliki kebiasaan membaca doa ruqyah sebelum tidur. Caranya dengan menggabungkan dua telapak tangan, lalu dibacakan surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Naas, kemudian ditiupkan ke kedua telapak tangan. Setelah itu usapkan kedua telapak tangan tersebut ke seluruh tubuh yang bisa dijangkau. Dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Kemudian diulang sampai tiga kali. (Hadist Riwayat Bukhari 5017 dan Muslim 2192)
Ayat suci Al-Qur’an merupakan as-syifa yang artinya sebagai penyembuh. Sehingga, ketika melakukan ruqyah mandiri diharapkan membacakan ayat-ayat yang ada di dalam Al-Qur’an. Sesuai dengan firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا
Artinya: “Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin, sedangkan bagi orang-orang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.” (Al-Isra’: 82)
Dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah “sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama, termasuk kebiasaan para Nabi dan orang orang shahih yang senantiasa menangkis syetan syetan dari anak adam dengan cara yang diperintahkan Allah dan Rasul Nya”. (Kaifa Tu’Aliju Maridhaka Bi Ar Ruqyah Asy Syar’iyyah hal 41).
Ibnul Atsir mengatakan, “Ruqyah adalah doa memohon perlindungan, yang dibacakan untuk orang yang sedang sakit seperti demam, kerasukan, atau penyakit lannya”. (An Nihayah fi Gharib At Atsar : 2/254).
Pendapat Al Qarrafi, “ ruqyah adalah lafadz khusus yang diucapkan dengan niat untuk kesembuhan dari penyakit dan segala sebab yang merusak”. (Aunul Ma’bud : 10/264).
Ruqyah merupakan salah satu solusi seorang hamba untuk berbaik sangka kepada Allah SWT termasuk dengan melakukan ruqyah mandiri dengan harapan Allah SWT menyembuhkannya baik itu rasa sakit pada tubuhnya, lelahnya beban pikirannya, atau gangguan jin kiriman orang lain maupun datang sendiri.
Itulah tadi mengenai hukum melakukan ruqyah mandiri. Ternyata, ruqyah dapat dilakukan sendiri dirumah dan hukumnya dalam Islam adalah diperbolehkan asalkan sesuai dengan syariat yang berlaku. Ruqyah tidak harus dilakukan seorang praktisi ruqyah maupun ahli sebab ruqyah hanya perlu adanya keyakinan dan keikhlasan yang lahir dari diri seseorang.
Baca Juga: Hukum Menggunakan Paylater, Apakah Termasuk Riba?
Penulis: Suci Wulandari
