Kesehatan mata dengan bercelak adalah salah satu sunnah Rasulullah Saw yang sangat dianjurkan. Rasulullah menjaga kesehatan mata dengan bercelak, karena mata merupakan salah satu indra utama yang kita gunakan dalam menjalani aktivitas. Kesehatan mata sangatlah penting, oleh karena itu dengan menjaga kesehatan mata berdampak besar pada kemampuan kita untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Kesehatan mata yang baik mendukung kemampuan kita untuk melihat dengan jelas, membedakan warna, dan menangkap detail apa yang kita lihat. Hal ini sangat penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari, mulai dari membaca, menulis, mengemudi dan bekerja.
Kondisi kesehatan mata dapat mencerminkan kesehatan keseluruhan tubuh, beberapa penyakit atau masalah kesehatan tertentu dapat terdeteksi melalui pemeriksaan mata, seperti diabetes atau penyakit autoimun. Maka dari itu, yuk mulai menjaga mata dengan bercelak.
Dalam menjaga kesehatan mata, Rasulullah Saw memiliki cara tersendiri, seperti di dalam kitab Muhammad Al-Insan Al-Kamil, karya Sayid Muhammad bin Alwi Al-Maliki menyebutkan bahwa cara Rasulullah Saw menjaga kesehatan mata dengan bercelak, terutama saat Rasulullah Saw menjelang tidur.
Terdapat hadis yang berisikan bagaimana cara Rasulullah Saw menjaga kesehatan mata, yaitu hadis riwayat Imam Ahmad yang artinya “Perhatian Rasulullah Saw terhadap matanya; Ibnu berkata; Sesungguhnya Nabi Saw memiliki tempat celak yang mana beliau bercelak darinya setiap malam, tiga kali di mata satunya dan tiga kali di mata yang lain”.
Kemudian dalam hadis lain, riwayat Imam Ahmad, dari Abdullah bin Abbas yang artinya “ Sesungguhnya Nabi Saw bercelak dengan istmid (batu hitam yang biasa digunakan untuk bercelak), setiap malam tatkala menjelang tidur, dan beliau bercelak tiga kali pada setiap matanya”.
Manfaat Menjaga Kesehatan Mata dengan Bercelak
Rutinitas Rasulullah Saw dalam menjaga kesehatan mata dengan bercelak, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk senantiasa bercelak. Hal ini dianjurkan, karena bercelak memiliki banyak manfaat untuk menjaga kesehatan mata. Dengan bercelak, mata menjadi bersih dari kotoran, pandangan mata tetap jernih sehingga bisa memandang dengan jelas dan terang, dan juga bisa menumbuhkan bulu mata sehingga mata terlihat lebih indah.
Terdapat hadis yang berisikan manfaat menjaga kesehatan mata dengan bercelak. Di antaranya hadis riwayat Imam Muslim dari Abdullah bin Abbas yang artinya “Bercelaklah kalian dengan itsmid, karena hal itu dapat menjernihkan pandangan mata dan menumbuhkan bulu mata”.
Di antara para sahabat yang sangat perhatian menjaga kesehatan mata dengan bercelak yaitu sahabat Sayidina Utsman. Beliau senantiasa bercelak dan menganjurkan sahabat yang lain untuk bercelak dalam upaya menjaga kesehatan mata.
Hukum Menggunakan Celak
Hukum menggunakan celak dapat diketahui dari kutipan buku yang berjudul Fikih Sunnah Wanita karya Syaikh Ahmad Jad, hukum bercelak dibolehkan selama memenuhi dua tujuan yaitu :
- Tujuan pertama, bercelak untuk menguatkan pandangan, menghilangkan penutup dari mata, dan membersi hkannya tanpa memberikan pengaruh mempercantik diri. Kemudian
- Tujuan kedua celak dibolehkan bagi perempuan yang hendak menghias diri di depan suaminya.
Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum menggunakan celak bagi umat muslim. Tidak ada khilaf jika menjalankan sunnah menggunakan celak bagi kaum laki-laki, hal itu justru terjadi khilaf bagi wanita, timbulnya pernyataan apakah celak termasuk perhiasan yang boleh ditampakkan atau tidak?
Jawabannya ketika wanita berada di dalam rumah dan bersama keluarga sangat boleh dan hukumnya sunnah. Namun akan timbul fitnah jika wanita menggunakan celak saat di luar rumah dan akan diperlihatkan matanya di hadapan kaum pria. Maka ketika menggunakan celak hanya saja perlu diperbaiki niatnya.
Baca juga Ciptakan Ketenangan Hati dengan Ikhlas Paling Serius
Yuk ikuti anjuran Rasulullah Saw yaitu menjaga kesehatan mata dengan bercelak, selain mendapatkan pahala sunnah, mata kita akan terjaga dari kotoran seperti debu, kemudian peglihatan kita akan jernih. Namun ingat, sebaiknya untuk para wanita gunakan celak hanya di dalam rumah ya, untuk menghindari khilaf dan perbaiki niat jika harus keluar rumah dengan menggunakan celak. Dengan dibuatnya artikel ini pembaca dapat menambah wawasan serta dapat mengunakan celak mata dengan baik sesuai syariat islam dan terhindar dari ke khilafan. Barakallahufikum.