Beritaislam.com – Menurut Islam, cinta tanah air yang dimana tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan merupakan salah satu bentuk syariat. Namun, ketika seseorang mencintai tanah air, tidak diperbolehkan juga melebihi rasa cintanya kepada sang pemilik semesta yaitu Allah SWT.
Cinta tanah air merupakan salah satu hal yang menjadi fitrah seorang manusia dan manusia itu menjadi representatif khalifah yang ada di muka bumi ini yang bertugas untuk membangun dan menjaga tanah air agar tidak terjadi kerusakan.
Makna Cinta Tanah Air
Dalam beberapa hadist, Rasulullah SAW pernah menyebut tentang kecintaan terhadap tanah kelahirannya, yaitu Makkah, Rasulullah pernah bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَّةَ مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ
Artinya: Rasulullah SAW bersabda kepada kota Makkah, “Alangkah bagusnya dirimu wahai Makkah dan alangkah cintanya diriku terhadap dirimu, seandainya kaumku tidak mengeluarkanku darimu, niscaya saya tidak akan bertempat tinggal melainkan di selain tanahmu.” (Hadits Riwayat Tirmidzi)
Dalam bahasa Arab, cinta tanah air disebut dengan (hubbul wathan). Perasaan ini hadir dalam bentuk kebanggaan dan ikut rasa memiliki sebuah wilayah tertentu. Hal ini juga yang dapat membentuk sikap seseorang untuk siap dan rela berkorban demi melindungi wilayahnya itu.
Pentingnya rasa cinta tanah air tersebut hadir, tidak heran jika menjadikannya sebuah tabiat alamiah pada diri manusia. Oleh karena itu yang sebelumnya menjelaskan tentang Rasulullah kepada tanah kelahirannya, Makkah bukanlah hal yang tanpa sebab. Perasaan tersebut lahir karena ada rasa memiliki terhadap Makkah itu sendiri.
Hukum Cinta Tanah Air
Rasulullah SAW juga mencintai tanah airnya yaitu kota Makkah. Beliau pernah mengalami kesedihan mendalam saat terpaksa meninggalkan tanah air kota kelahiran beliau yaitu Makkah al-Mukarramah. Hal itu sebagaimana sabda beliau,
وَاللهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللهِ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ
Artinya: “Demi Allah, sungguh engkau wahai Makkah adalah bumi Allah yang paling baik dan yang paling dicintai oleh-Nya. Seandainya kalau bukan karena aku terusir dari Makkah, niscaya aku tidak ingin meninggalkan tanah airku.” (Hadist Riwayat Ahmad no.18175)
Hukum cinta tanah air juga telah disebutkan dalam Al-Qur’an, sesuai dengan firman Allah SWT:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Sebagai seorang muslim, kita harus senantiasa berjuang untuk membela dan mempertahankan tanah air. Hal tersebut tentu saja menjadi salah satu hal yang penting karena kita mengetahui sikap cinta tanah air adalah hal yang diharuskan dalam Islam.
Cinta tanah air menjadi hal yang harus mulai dipupuk saat ini juga karena sebagai seseorang yang beragama Islam, rasa tersebut harus senantiasa di tanamkan agar mendorong kita menjadi bangsa yang bersatu, saling gotong royong dan juga membangun masyarat yang beradab.
Cinta terhadap tanah air bukanlah hal yang dilarang asal kecintaannya tersebut tidak pernah melampaui batas-batas yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Sebagai salah satu sebuah bentuk kontribusi positif dalam cinta terhadap tanah air adalah dengan menegakkan ammar ma’ruf nahi munkar sebagaimana yang telah diperintahkan di syariat Islam agar terjaga keutuhan dan keamanan bersama.
Dalam Islam, cinta terhadap tanah akhir bukan hanya diungkapkan melalui perasaan saja melainkan juga suatu hal yang memiliki nilai spiritual dan sosial. Cinta terhadap tanah air bukan hanya diungkapkan lewat ucapan maupun kata-kata, melainkan juga komitmen.
Komitmen yang dapat dilakukan untuk mewujudkan rasa cinta terhadap tanah air adalah dengan menghargai perbedaan, menjaga perdamaian, dan aktif dalam membangun bangsa yang lebih baik. Itulah tadi salah satu wujud cinta terhadap tanah air yang berakal dari nilai-nilai Islam.
Cinta tanah air dalam Islam memiliki dasar kuat, baik dari Al-Qur’an, hadist, maupun praktik Rasulullah SAW. Mencintai negeri bukan hanya diperbolehkan, tetapi juga dianjurkan selama dalam koridor iman dan takwa.
itulah tadi makna dan hukum cinta tanah air. Islam bukan agama yang menghapus identitas kebangsaan, tetapi justrui mengajarkan agar identitas tersebut dijalani dengan adab, amanah, dan akhlak Islami. Maka dari itu, mencintai tanah air adalah bagian dari keimanan, bukan lawannya.
Baca Juga: Mari Memahami Sejarah Umroh dan Perkembangannya hingga Sekarang
Penulis: Suci Wulandari
