BERITAISLAM.COM – Memaknai ulang makna kerudung bagi muslimah di tengah zaman yang penuh fitnah harusnya menjadi pekerjaan rumah perempuan. Menggunakan hijab tidak hanya sebagai salah satu bentuk kultur masyarakat muslim, tetapi juga kewajiban seorang muslimah untuk menjalankan perintah Allah. Lantas, bagaimana sebenarnya makna kerudung bagi muslimah di tengah zaman yang penuh fitnah ini? Simak penjelasan berikut ini!
Makna Kerudung bagi Muslimah di Tengah Zaman yang Penuh Fitnah
Memaknai ulang makna kerudung bagi muslimah di tengah zaman yang penuh fitnah harus dimulai dari memahami sumber perintahnya terlebih dahulu. Dalam Alquran Allah telah menjelaskan tentang perintah menggunakan kerudung dalam beberapa ayat.
Dalam Alquran surat Al Ahzab ayat 59 dijelaskan bahwa Allah memerintahkan Nabi untuk memerintahkan istri, anak perempuan, dan istri orang mukmin agar menggunakan kerudung.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (Q.S. Al Ahzab: 59)
Dalil tersebut menjadi penjelasan yang tegas tentang perintah Allah pada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam untuk memerintahkan anak perempuan, istri-istrinya, hingga istri kaum muslimin untuk menggunakan kerudung. Hal itulah yang menjadi dasar mengapa seorang muslimah harus berusaha memahami perintah penggunaan kerudung.
Memahami makna kerudung bagi muslimah di tengah zaman yang penuh fitnah menjadikan seorang muslimah lebih yakin dan mantap dalam menjalankan perintah agama satu ini. Allah pun memberikan kriteria khusus untuk kerudung yang dipakai oleh seorang muslimah.
Beberapa syarat kerudung yang seharusnya digunakan oleh seorang muslimah akan dijelaskan sebagai berikut. Menurut laman muslim.or.id dijelaskan bahwa syarat kerudung muslimah yang syari meliputi “Menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi, tidak berfungsi sebagai perhiasan, kainnya tebal tidak tipis, lebar tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak diberi pewangi atau parfum, tidak menyerupai pakaian lelaki, tidak menyerupai pakaian wanita kafir, bukan merupakan libas syuhrah (pakaian yang menarik perhatian orang-orang)” (Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Lil Imam Al Albani, 394)
Ketentuan kerudung perempuan itulah yang seharusnya dipahami oleh muslimah saat ini. Keumuman menggunakan kerudung yang bisa dengan mudah kamu temukan di negeri ini adalah hasil dari kebiasaan tanpa pemahaman yang cukup tentang ketentuan menggunakan kerudung. Hasilnya, banyak muslimah yang kita temui saat ini menggunakan kerudung, tapi seolah tak menggunakan baju.
Sudah seharusnya seorang muslimah mempelajari dan memahami tentang makna kerudung bagi muslimah di tengah zaman yang penuh fitnah. Berpakaian dengan syari dan sesuai dengan ketentuan yang Allah mau pun menjadi dasar untuk seorang muslimah lebih taat pada aturan Allah.
Hal dasar itulah yang nantinya bisa menjadikan seorang muslimah lebih kuat dan teguh pendirian dalam menunaikan kewajiban utnuk menutup aurat sesuai ketentuan syariat, tanpa terpengaruh tren yang meminimalisasi syariat yang ada dalam konsep berpakaian seorang muslimah. Inilah mengapa ulasan tentang makna kerudung bagi muslimah di tengah zaman yang penuh fitnah ini dibuat sebagai pengingat untuk sesama muslimah yang sedang berjuang memperbaiki diri. Wallahu’alam. Barakallahufikum.
Baca Juga: Begini Cara Menjaga Kehormatan Diri untuk Muslimah