Beritaislam.com – Sebagai Muslim tentu saja ada yang memiliki kerabat non-muslim sebagai kenalan atau sahabat karibnya. Jika ada yang meninggal dunia, apa hukum dan adab melayat orang non-muslim?
Pertanyaan ini kerap menjadi tanda tanya bagi seorang Muslim yang ingin melayat ke orang non-muslim. Hal ini menjadi perhatian besar dan perlu diperhatikan betul hukum dan adab melayat orang non-muslim.
Berikut pembahasan mengenai hukum dan adab melayat orang non-muslim. Dengan ini bisa mendapatkan penjelasan yang detail dan tidak ada salah paham lagi.
Hukum Melayat Orang Non-Muslim
Islam merupakan agama yang sangat indah dan menjunjung tinggi nilai-nilai dari kemanusiaan. Dimana melayat adalah bagian dari kepedulian sosial sesama manusia, dengan tujuan untuk menunjukkan rasa empati, menjaga nilai dari kemanusiaan, dan tidak memutuskan hubungan sosial.
Dalam syariat Islam tidak melarang umat Muslim untuk melayat ke orang non-muslim. Dimana artinya hukum malayat ke orang non-muslim adalah diperbolehkan.
Dikarenakan melayat orang non-muslim bukan suatu penghinaan pada suatu agama. Melainkan adalah perbuatan baik untuk tidak merusak hubungan sosial kemanusiaan. Firman Allah SWT:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Dalam sejarah terdahulu, Rasulullah SAW pernah berdiri untuk menghormati jenazah dari orang Yahudi yang sedang dibawa. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai bentuk penghormatan terhadap sesama manusia.
Sahabat bertanya, beliau menjawab, “Bukankah dia juga seorang manusia?” (HR. Bukhari dan Muslim).
Salah seorang ulama besar Arab Saudi yaitu Syaikh Muhammad bin Shalil Al Utsaimin, fatwanya menjelaskan bahwa melayat ke orang non-muslim diperbolehkan. Hal ini bertujuan untuk belasungkawa dan memberikan ketenangan, dengan syarat tidak melanggar syariat Islam.
Adab Melayat Orang Non-Muslim
1. Mengucapkan Doa pada Keluarga yang Ditinggalkan
Adab melayat orang non-muslim yang pertama adalah dengan memberikan doa pada keluarga yang ditinggalkan. Bukan untuk jenazah non-muslim untuk mendapatkan ampunan, karena itu khusus untuk orang-orang yang beriman (Islam).
2. Menunjukkan Sopan Santun dan Empati
Ketika melayat ke orang non-muslim bisa dengan tetap menjaga sopan santun dan empati. Hal ini adalah sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dalam menunjukkan akhlak mulia kepada sesama manusia.
3. Menjaga Batasan Syariat Islam
Contoh menjaga batasan syariat Islam ketika melayat ke orang non-muslim adalah tidak mengikuti ritual keagamaan yang diberlakukan pada saat itu. Hal itu karena bertentangan dengan syariat Islam.
Demikian hukum dan adab melayat orang non-muslim. Ternyata hukumnya diperbolehkan dengan tujuan kemanusiaan, dan harus tetap melihat adab sesuai syariat Islam.
Baca Juga: 8 Adab Melayat Orang Meninggal: Hal Dasar yang Perlu Diperhatikan Orang Muslim
Penulis: Ghina Shelda Aprelka
