Beritaislam.com – Dalam hukum Islam, orang yang bangkrut dikenal dengan istilah taflis (tidak memiliki harta apapun) dan orang yang bangkrut tersebut disebut dengan muflis. Menurut Rasulullah SAW, muflis merupakan istilah yang digunakan untuk orang yang merugi.
Tepatnya, muflis adalah orang yang merugi di akhirat meskipun memiliki amal ibadah yang banyak. Padahal Rasulullah SAW menjelaskan jika ketika seseorang ingin masuk surga bukan hanya semata-mata melakukan amal ibadah yang banyak saja.
“Amalan seseorang itu tidak akan bisa memasukkannya ke dalam surga.” Para sahabat bertanya: “Tidak juga anda, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab: “Tidak pula aku, akan tetapi Allah telah melimpahkan keutamaan dan rahmat-Nya kepadaku.” (Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim).
Muflis Menurut Pandangan Islam
Muflis merupakan orang yang merugi atau bangkrut dalam perihal akhirat. Bisa jadi ia memiliki banyak amalan ibadah yang dibawa tetapi sama sekali tidak menolongnya karena ulahnya sendiri selama ia berada di dunia.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ” قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ، فَقَالَ: “إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَاوَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ”. أخرجه مسلم و أحمد وغيرهم
Artinya: Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “Tahukah kalian, siapakah muflis (orang yang bangkrut) itu?”. Para sahabat menjawab: “Di kalangan kami, muflis itu adalah seorang yang tidak mempunyai dirham dan harta benda”. Nabi bersabda : “Muflis di antara umatku itu ialah seseorang yang kelak di hari Kiyamat datang lengkap dengan membawa pahala ibadah shalatnya, ibadah puasanya dan ibadah zakatnya. Di samping itu dia juga membawa dosa berupa makian pada orang ini, menuduh yang ini, menumpahkan darah yang ini serta menyiksa yang ini. Lalu diberikanlah pada yang ini sebagian pahala kebaikannya, juga pada yang lain. Sewaktu kebaikannya sudah habis padahal dosa belum terselesaikan, maka diambillah dosa-dosa mereka itu semua dan ditimpakan kepada dirinya. Kemudian dia dihempaskan ke dalam neraka. (Hadist Riwayat Muslim, Ahmad, dll)
Kesimpulannya adalah, muflis merupakan orang yang memiliki banyak amalan tetapi semua amalan tersebut sia-sia dikarenakan habis untuk menutupi perbuatan buruknya kepada orang lain yang ia zalimi.
Mereka lupa bahwa semua tindakan kezalimannya akan ia bayar saat di akhirat kelak dan ia juga akan memikul semua dosa yang dizalimi sehingga seluruh amalannya habis tak tersisa. Allah SWT adalah pengadilan terbaik dan akan selalu memberikan hal sesuai dengan yang hamba-Nya kerjakan selama berada di dunia.
Maka sebagai tebusan atas kedzalimannya tersebut, diberikanlah kebaikannya kepada orang-orang itu. Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang didzaliminya sementara belum semua kedzalimannya tertebus, diambillah kejelekan/ kesalahan yang dimiliki oleh orang yang didzaliminya lalu ditimpakan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.” (Hadist Riwayat Muslim no. 6522)
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، إِنْ كاَنَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
Artinya: “Siapa yang pernah berbuat kedzaliman terhadap saudaranya baik menyangkut kehormatan saudaranya atau perkara-perkara lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalan dari saudaranya tersebut pada hari ini (di dunia) sebelum tidak ada lagi dinar dan tidak pula dirham (untuk menebus kesalahan yang dilakukan, yakni pada hari kiamat). Bila ia memiliki amal shalih diambillah amal tersebut darinya sesuai kadar kedzalimannya (untuk diberikan kepada orang yang didzaliminya sebagai tebusan/pengganti kedzaliman yang pernah dilakukannya). Namun bila ia tidak memiliki kebaikan maka diambillah kejelekan orang yang pernah didzaliminya lalu dipikulkan kepadanya.” (Hadist Riwayat Bukhari no. 2449)
Ciri-ciri Oraang yang Termasuk Golongan Muflis
Orang yang termasuk golongan muflis memiliki ciri-ciri yang terlihat sebagai berikut:
1. Suka Membanggakan Amal Ibadah
Orang yang memiliki sifat muflis biasanya suka membanggakan amal ibadah dirinya sendiri. Orang ini cenderung melaksanakan ibadah bukan karena niat mencari ridha Allah SWT tetapi lebih ingin mendapatkan pujian dari manusia.
2. Suka Menghina Orang Lain
Orang yang memiliki sifat ini biasanya juga sering menghina dan merendahkan orang lain. Mereka cenderung merendahkan agar terlihat dirinya yang paling tinggi.
3. Suka Menuduh Tanpa Bukti
Orang yang memiliki sifat muflis tak lepas dari sifat menuduh tanpa bukti. Mereka suka menuduh dan memrpvokasi orang lain agar merasa dirinya aman meskipun telah melakukan kejahatan.
Itulah tadi mengenai muflis menurut pandangan Islam dan ciri-ciri orang yang termasuk golongan muflis. Sungguh merugi orang yang termasuk golongan ini karena amalnya selama di dunia akan habis tak tersisa.
Baca Juga: 5 Keutamaan Sholat Berjamaah, Salah Satunya Mendapat Jamuan di Surga
Penulis: Suci Wulandari
