Beritaislam.com – Ramadhan merupakan salah satu bulan istimewa bagi umat Islam untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan salah satu tradisi yang terjaga saat bulan ramadhan adalah kultum ramadhan di masjid. Namun, mimbar di masjid sering kali diisi ulama laki-laki daripada ulama perempuan.
Ulama perempuan juga seharusnya memiliki hak dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan ilmu pada jamaah. Namun, Islam kerap kali muncul stigma bahwa “perempuan itu tidak pantas untuk tampil, suara perempuan kan aurat.”
Lalu bagaimana peran ulama perempuan sebenarnya dalam kultum ramadhan? Mari simak!
Peran Ulama Perempuan dalam Kultum Ramadhan
Ramadhan adalah bulan suci yang sebaiknya kita manfaatkan dengan sebaik mungkin untuk beribadah dan mencari ilmu. Ilmu juga bisa didapatkan melalui lingkungan sekitar lewat kegiatan sosial bahkan seperti saat ramadhan yang dimana tradisi kultum setelah salat tarawih atau menjelang berbuka.
Namun, yang sering kita jumpai bahwa kultum-kultum ramadhan lebih sering diisi oleh ulama laki-laki daripada ulama perempuan. Padahal dalam Al-Qur’an menegaskan jika ilmu dan ketakwaan itu tidak ditentukan berdasarkan jenis kelamin.
Islam mengajarkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan untuk dapat menyampaikan ilmu sehingga baik ulama laki-laki maupun ulama perempuan juga memiliki hak yang sama untuk berdiri di mimbar ramadhan.
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya: “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Ayat diatas secara tidak langsung menjelaskan jika Islam tidak membatasi ilmu maupun kebaikan yang disampaikan hanya untuk jenis kelamin laki-laki. Itu artinya, ulama perempuan juga memiliki hak yang sama untuk menyampaikan ilmu.
Oleh sebab itu, perempuan juga mempunyai peran dan tanggung jawab yang sama dalam menyampaikan kebaikan dan berdakwah sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki.
Kultum di bulan ramadhan juga merupakan bentuk dakwah bagi setiap ulama laki-laki maupun ulama perempuan. Mengajarkan serta menyampaikan ilmu dan kebaikan telah dicontohkan oleh Sayyidah Aisyah RA yang dimana beliau adalah sosok perempuan yang amat cerdas, berwawasan luas, dan seorang ahli hadits.
Sayyidah Aisyah RA di zaman Rasulullah SAW dianggap sebagai sosok ulama perempuan yang memiliki peran sangat penting dalam menyebarkan ilmu. Tak jarang, banyak para sahabat Rasulullah SAW yang bertanya langsung pada Aisyah RA untuk mendapatkan informasi dan pengajaran mengenai kehidupan Rasulullah SAW.
Asma’ binti Yazid adalah sosok sahabat Rasulullah SAW yang mempunyai banyak sekali hafalan hadits dan sering menyampaikan ilmunya tersebut baik kepada laki-laki maupun perempuan. Beliau merupakan juru bicara para perempuan di depan Rasulullah SAW dan sumber rujukan ilmu.
Karena kedekatannya dengan keluarga Rasulullah SAW, Asma’ bin Yazid kemudian dijuluki “Khatibatun Nisa” atau disebut dengan orator perempuan. Jika di masa Rasulullah SAW saja ulama perempuan sudah banyak yang lahir dan menyampaikan ilmu, lantas mengapa zaman sekarang tidak bisa?
Pada masa Rasulullah SAW ulama perempuan memiliki peran yang amat penting dalam berdakwah untuk menyebarkan ajaran agama Islam. Pengalaman hidup yang dimiliki oleh perempuan baik itu dirumah maupun masyarakat, akan mengajarkan sudut pandang yang relevan dan penuh dengan empati.
Itulah tadi pembahasan mengenai peran ulama perempuan dalam kultum ramadhan. Sudah sepatutnya di ramadhan kali ini, para ulama perempuan juga memiliki kesempatan yang sama untuk menyebarkan ilmu dan kebaikan.
Ramadhan merupakan sebuah momentum untuk melakukan kebaikan. Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika momentum ramadhan kali ini kita manfaatkan untuk melihat permasalahan dari sudut pandang yang berbeda melalui ulama perempuan.
Baca Juga: Tidur Seharian Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Masih Sah? Inilah Hukumnya!
Penulis: Suci Wulandari
