Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - hukum islam - Hukum Makan dan Minum Setelah Wudhu, Dibolehkan atau Tidak?

Hukum Islam

Hukum Makan dan Minum Setelah Wudhu, Dibolehkan atau Tidak?

Anisa Lutfia Yasmin
Last updated: 2024/02/01 at 2:16 AM
Anisa Lutfia Yasmin
Share
Hukum Makan dan Minum Setelah Wudhu, Dibolehkan atau Tidak?
SHARE

BERITAISLAM.COM – Wudhu adalah salah satu syarat sah dari sholat. Sholat bisa dikatakan sah apabila mempunyai wudhu. Wajib dilaksanakan bagi semua umat muslim sebelum melakukan sholat untuk berwudhu. Seperti Rasulullah SAW pernah bersabda :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -:لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

أَحدثَ: حصل منه الحدثُ، وهو الخارجُ منْ أَحدِ السبيلينِ أَوغيرهِ منْ نواقض الوُضوءِ

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, dia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Allah tidaklah menerima sholat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu.” Ahdatsa berarti muncul hadats yaitu sesuatu yang keluar dari salah satu dari dua jalan atau pembatal wudhu lainnya. (HR Bukhari).

Pastinya semua umat muslim sudah paham terkait hal tersebut, namun banyak yang masih bingung terkait hukum makan dan minum setelah wudhu apakah diperbolehkan atau tidak? Simak artikel berikut dengan baik.

Hukum Makan dan Minum Setelah Wudhu

Para ulama memiliki beberapa pendapat terkait hukum makan dan minum setelah wudhu, sebagain berpendapat bahwa makan dan minum setelah wudhu tidak membatalkan wudhu dan ada juga sebagian yang berpendapat bahwa makan dan minum setelah wudhu harus melakukan wudhu kembali. Menurut Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam bukunya yaitu Syarah Riyadhus Shalihin (Jilid II), yaitu : 

“Makan daging kambing, sapi, kuda tidak membatalkan wudhu,” tulis buku tersebut.

diperbolehkan bagi umat muslim untuk hukum makan dan minum setelah wudhu. Yang berarti dapat disimpulkan bahwa kegiatan makan dan minum tidak membatalkan wudhu. Hal itu juga sama kaitannya dengan minum setelah wudhu. Dalam hadits riwayat muslim Rasulullah SAW pernah minum susu lalu berkumur-kumur setelahnya. Diriwayatkan dari Ibn Abbas RA, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَمَضْمَضَ وَقَالَ: إِنَّ لَهُ دَسَمًا

Artinya: Rasulullah SAW pernah minum susu, kemudian beliau meminta diambilkan air, lalu beliau berkumur-kumur dan bersabda, “Susu itu berlemak.” (HR Muslim)

Akan tetapi terdapat pengecualian dimana memakan daging unta maka wajib hukumnya untuk berwudhu kembali setelah memakan daging unta. Hal tersebut diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Jabir bin Samurah RA berikut : 

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ»، قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ

Artinya: Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apakah saya harus berwudhu karena memakan daging kambing?” Beliau menjawab, “Kalau kamu mau, berwudhulah; kalau tidak mau tidak usah.” Orang itu bertanya lagi, “Apakah saya harus berwudhu karena memakan daging unta?” Beliau menjawab, “Ya, berwudhulah karena memakan daging unta.” (HR Muslim)

Maka dapat disimpulkan dari kebingungan sebagian orang terkait hukum makan dan minum setelah wudhu adalah diperbolehkan kecuali satu hal yang telah disebutkan diatas. Akan tetapi, alangkah baiknya adalah mengambil wudhu kembali untuk menjaga ke sah-an dalam sholat atau hanya berkumur dan mencuci tangan setelah makan. 

Baca Juga : Apakah Najis Baju Muslimah yang Ujungnya Menyapu Tanah? Ini Dia Jawabannya!

TAGGED: hukum islam, hukum makan dan minum setelah wudhu, hukum makan setelah wudhu, hukum minum setelah wudhu
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Masjid Kesultanan Aceh Sejarah Kesultanan Aceh yang Harus Kamu Ketahui
Next Article Menuntut Ilmu Pelajar Wajib Tahu! Ini 5 Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu yang Wajib Kalian Ketahui

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read
Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam
Hukum Islam

Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?