Berita Islam Terkini
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Donasi
Berita Islam TerkiniBerita Islam Terkini
Aa
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Cari Berita
  • Beranda
  • Info Islami
  • Hukum Islam
  • Tokoh
  • Keutamaan
  • Khazanah
  • Hikmah
Follow US

Home - hukum meludah - Ludah dan Syariat Islam Tentangnya: Beberapa Hal yang Perlu Kamu Ketahui!

Hukum Islam

Ludah dan Syariat Islam Tentangnya: Beberapa Hal yang Perlu Kamu Ketahui!

Zulfa Naurah Nadzifah
Last updated: 2024/02/17 at 3:32 AM
Zulfa Naurah Nadzifah
Share
Ludah dan Syariat Islam Tentangnya: Beberapa Hal yang Perlu Kita Ketahui!
SHARE

Banyak aturan tentang ludah dan syariat Islam tentangnya. Pada dasarnya aturan Islam telah datang dalam kondisi yang utuh dan menjadi jawaban dari semua hal yang dibutuhkan manusia, tak terkecuali hal sekecil ludah. Ludah dan aktivitas meludah seringkali dianggap sebagai hal yang sepele dan remeh. Air ludah memang sangat bermanfaat bagi tubuh, tapi mengeluarkan air ludah secara sembarangan tentu akan sangat menggangu orang lain. Apalagi jika ludah yang dikeluarkan sumbernya adalah orang-orang dengan penyakit tertentu, maka Islam memiliki syariat yang mengatur tentang ludah dan aktivitas meludah. Lalu, bagaimana pandangan Islam tentang ludah dan syariat Islam tentangnya? Ini dia penjelasannya!

Contents
Dilarang meludah menghadap kiblatDilarang Meludah di Dalam MasjidMeludah Ringan Saat Lupa Bacaan Salat dan Ketika Mimpi BurukMenjilat Jari Setelah MakanSunah Mentahnik Anak yang Baru Lahir

Dilarang meludah menghadap kiblat

Aturan yang pertama mengenai ludah dan syariat Islam tentangnya adalah jangan membuang ludah menghadap ke arah kiblat, baik seseorang tersebut hendak menunaikan salat maupun di luar waktu salat. Nabi pernah bersabda “Jika salah satu dari kalian salat, hendaknya tidak meludah ke arah kiblat. Sebab orang yang salat adalah orang yang sedang bermunajat kepada Allah Tabaraka Wata’ala.” (H.R. Ahmad No. 4645) Di hadis lain Rasulullah juga menjelaskan bahwa “Barangsiapa meludah ke arah kiblat, maka ia akan datang pada hari kiamat dengan diludahi di antara kedua matanya.” (H.R. Abu Dawud, 3: 425)

Dilarang Meludah di Dalam Masjid

Anjuran lainnya mengenai ludah dan syariat Islam tentangnya adalah dilarang meludah di dalam masjid. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Meludah di masjid adalah suatu dosa (kesalahan), dan kafarat (untuk diampuninya) adalah dengan menimbun ludah tersebut.” (H.R. Bukhari) Makna kata menimbun dalam hadis tersebut adalah apabila lantai masjid tersebut tanah, pasir, atau semisalnya. Sementara jika lantai masjid itu berupa semen atau kapur, maka ia meludah di kainnya, tangannya, tisu atau yang lainnya. Dalam hadis lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Barangsiapa yang masuk masjid ini dan meludah padanya atau berdahak, maka hendaklah dia menggali lubang, kemudian pendamlah ludah atau dahak itu. Apabila dia tidak melakukan demikian, maka meludahlah di pakaiannya kemudian keluarlah dengannya.” (H.R. Abu Dawud no. 403)

Meludah Ringan Saat Lupa Bacaan Salat dan Ketika Mimpi Buruk

Nabi memerintahkan Utsman bin Abil ‘Ash radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau datang pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengadukan gangguan yang dialami ketika salat. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Itu adalah setan. Namanya Khinzib. Jika kamu merasa diganggu, mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguannya dan meludahlah ke kiri toga kali.” 

Kata Utsman, “Aku pun melakukannya, kemudian Allah menghilangkan gangguan itu dariku.” (H.R. Muslim) Dalam riwayat lain Utsman bin Affan bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, setan telah mengganggu salat dan bacaanku.” Beliau bersabda, “Itulah setan yang disebut dengan khanzab. Jika engkau merasakan kehadirannya, maka bacalah ta’awudz kepada Allah dan meludah kecillah ke arah kiri tiga kali.” (H.R. Ahmad) Itulah dalil atau landasan mengapa ketika mimpi buruk atau merasa diganggu setan meludha kecillah tiga kali ke arah kiri.

Menjilat Jari Setelah Makan

Pembahasan mengenai ludah dan syariat Islam tentangnya berikutnya adalah menjilat jari setelah makan. Disyariatkan menjilat jari setelah makan karna itu adalah sunah yang Nabi contohkan. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah ia mengusap tangannya sebelum ia menjilatnya atau yang lain yang menjilatnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim) Hadis tersebut menunjukkan bahwa menjilat jari setelah makan adalah sunah yang dianjurkan oleh Nabi dan dalam sebuah penelitian dijelaskan bahwa air liur bisa membantu proses pencernaan di dalam perut.

Sunah Mentahnik Anak yang Baru Lahir

Tahnik adalah proses memakan dan mengunyah kurma agar bercampur dengan air ludah, kemudian campuran tersbeut diambil dengan telunjuk dan dimasukkan dalam mulut bayi di bagian langit-langit mulut. Pembahasan ludah dan syariat Islam tentangnya ini jika dilihat dari sisi medis, terdapat penjelasan bahwa tahnik membantu bayi memperoleh asupan glukosa, meski penelitian ini butuh penelitian lebih dalam.

Selain kurma, tahnik juga bisa dilakukan dengan sesuatu yang manis seperti madu. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa “Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dia berkata “Aku pernah dikaruniai anak laki-laki, lalu aku membawanya ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya nama Ibrahim dan men-tahnik-nya dengan sebiji kurma (tamr).”” Itulah landasan dari disunahkannya mentahnik anak dengan kurman atau madu.

itu dia ulasan mengenai ludah dan syariat Islam tentangnya yang perlu kamu pahami dan ketahui. Semoga setelah ini kamu lebih memahami tentang konsep ludah dan syariat Islam tentangnya dalam kehidupan sehari-hari. Masih banyak hukum atau pandangan Islam tentang berbagai hal dalam kehidupan sehari-hari yang perlu kamu ketahui.

Baca Juga: Muslimah Wajib Tahu! Inilah Hukum Wanita Pakai Parfum dalam Agama Islam

TAGGED: hukum meludah, ludah dalam islam, ludah dan syariat islam tentangnya, meludah, pandangan islam tentang ludah
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 4 Pengingat Agar Tidak Riya Dalam Beribadah 4 Pengingat Agar Tidak Riya Dalam Beribadah
Next Article perbedaan soft selling dan hard selling dalam copywriting 2 Perbedaan Soft Selling dan Hard Selling Dalam Copywriting

Recent Posts

  • Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
  • Kerja Keras Tanpa Henti, Namun Hati Malah Terasa Hampa dan Kosong? Inilah Penjelasannya!
  • Menikah Saat Bulan Ramadhan: Boleh atau Tidak dalam Hukum Islam?
  • Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
  • Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Hukum Menelan Dahak Saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasanya? Inilah Pandangan Islam!

5 Min Read
Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?
Hukum Islam

Puasa Ramadhan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Apakah Puasanya Tetap Sah?

3 Min Read
Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!
Hukum Islam

Fenomena Mokel Saat Puasa Ramadhan Tanpa Uzur Syar’i, Inilah Pandangan Islam!

4 Min Read
Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam
Hukum Islam

Salah Perhitungan Awal Ramadhan, Siapa yang Bertanggung Jawab? Berikut Penjelasan Islam

4 Min Read

Merentangkan Sayap Islam: Menyajikan Berita Terkini dari Berbagai Penjuru

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?